
BANGKALAN, koranmadura.com – Kesatuan aksi mahasiswa dan tokoh masyarakat serta para kiai yang tergabung dalam Forum Silaturrahim Stakeholder (Forsis) menggelar mimbar bebas di depan Taman Makam Pahlawan Bangkalan, Selasa (18/8). Aksi tersebut sebagai upaya menyampaikan aspirasi terhadap kinerja pemerintahan kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Dalam aksi tersebut, para peserta dari berbagai kalangan menyampaikan orasinya masing-masing.
Banyak yang menilai pemerintahan Bangkalan berjalan stagnan. Bahkan mereka menuntut agar Bupati Bangkalan turun jabatan, jika tidak mampu membawa Bangkalan ke arah lebih baik. Selain itu, mereka meminta DPRD Bangkalan untuk menggunakan hak prerogatifnya dan hak introgasi kepada Bupati Bangkalan.
”Jika Pak Bupati tidak bisa mengurus Bangkalan, turunlah dari jabatannya. Kalau tidak kami yang akan mendesak Anda agar turun,” kata Syaifullah, perwakilan dari FKMG dalam orasinya.
Sementara itu KH. Ahmad Ali Ridho selaku koordinator aksi meminta kepada Bupati agar mundur dari jabatannya. Sebab kondisi Bangkalan sudah sangat memprihatinkan. ”Saya minta turunlah dari jabatanmu, sebelum masyarakat yang menurunkan dari jabatan Bupati,” pintanya.
Sementara itu, Mahmudi ibnu Khotib mengritik pemerintah Bangkalan mulai dari penegak hukum yang setengah hati dalam bekerja. Sebab penanganan hukum yang terjadi di Bangkalan sangat lemah. Tak heran rakyat selalu dikorbankan.
”Bangkalan saat ini dibilang lemah akan pemimpinnya. Sebab segala permasalahan tak lagi berdasarkan kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Menurutnya, memang sulit mencari keadilan dalam setiap penyelesaian kasus, jika bukan berdasarkan kepentingan rakyat. Tak heran, mereka yang bersuara kebenaran selalu tertindas. Hukum rimba pun akan berlaku, yang kuat akan melibas yang lemah.
Selain itu yang sangat disayangkan adalah Penegak Hukum di Bangkalan yang beraninya hanya pada maling kelas teri, mulai cuma maling ayam dan maling sapi sampai-sampai terjadi pembakaran. Namun, para koruptor di Bangkalan dibiarkan begitu saja. Ini adalah bentuk kebobrokan penegak hukum di Bangkalan.
(MOH RIDWAN/RAH)