SUMENEP, koranmadura.com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Sumenep mengaku masih menemukan sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah di beberapa kecamatan. Hanya saja, panwaslih masih enggan menyebutkan jumlahnya.
Adanya temuan DPT bermasalah itu disampaikan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Sumenep Moh. Amin. Menurutnya, pasca penetapan DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslih langsung kembali melakukan kajian ulang terhada DPT tersebut.
Setelah dikaji ulang, dalam DPT tersebut masih ditemukan ganda nama, ganda nomor induk kependudukan (NIK) dan permasalahan lainnya. DPT bermasalah tersebut seperti ditemukan di Kecamatan Batuputih dan Bluto. “Tapi tidak menutup kemungkinan, di kecamatan lain juga ada,” paparnya, Kamis (8/9).
Hanya saja, saat dikonfirmasi jumlahnya, Amin masih enggan menyebutkan. Pasalnya, untuk sementara Panwaslih melalui jajarannya yang ada di tingkat kecamatan masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Dengan adanya temuan tersebut, ia mengaku akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU. Rekomendasi itu nantinya akan disesuaikan dengan jumlah temuannya. Jika DPT bermasalah yang ditemukan berjumlah ratusan, bahkan ribuan, menurutnya bisa saja Panwaslih memberikan rekomendasi agar KPU melakukan penetapan DPT perbaikan.
“Tapi kalau jumlahnya tidak terlalu banyak, maka rekomendasinya mungkin hanya berisi agar DPT bermasalah itu diperbaiki oleh KPU. Bisa dicoret atau ditandai. Asal tak masuk ke dalam DPT,” pungkasnya menjelaskan.
Sebelumnya, KPU sudah menetapkan sebanyak 903.164 orang sebagai calon pemilih tetap (baca: DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 9 Desember mendatang. Jumlah tersebut merupakan hasil perbaikan dari daftar pemilih sementara (DPS) yang berjumlah 909.610 jiwa, atau menyusut sebanyak 6.446 orang.
Divisi Penyelenggaraan dan Data KPU Sumenep Rahbini mengungkapkan, sejauh ini pihaknya mengaku juga melakukan inventarisir terhadap DPT yang telah ditetapkan itu. Dalam pelaksanaannya, pihaknya menghimbau agar PPK berkomunikasi dengan Panwascam.
(FATHOL ALIF/MK)