
BANGKALAN, koranmadura.com – Nasib sial menimpa dua kawanan maling. Keduanya dihajar massa hingga babak belur. Saat itu, mereka sedang beraksi di dusun Trebung desa Gili Anyar kecamatan Kamal, Kamis (22/10). Aksi pencurian ini terjadi pada dini hari pukul 03.00 WIB di rumah kos mahasiswa yang ditempati Agus Maulana. Tidak hanya menghakimi pelaku, warga yang sudah bringas juga membakar sepeda motor pelaku. Diketahui identitas pencuri tersebut bernama M Holla (30) warga desa Ketetang kecamatan Kwanyar. Selain itu, Solihul Hadi (29) yang tinggal di desa Pandabah kecamatan Kamal.
Kronologis kejadian bermula saat pelaku menemukan sebuah rumah kos dalam kondisi sepi. Saat itu, tersangka masuk melalui pintu depan karena tidak dalam kondisi terkunci. Dalam aksinya mereka berhasil masuk dan mengambil dua laptop milik tuan rumah. Namun, pelaku tidak puas dengan aksinya. Pelaku hendak masuk kembali ke rumah tersebut untuk mengambil Handphone.
Pada saat itu, pelaku kepergok oleh penghuni rumah. Sontak, penghuni meneriaki pelaku maling. Bersamaan dengan teriakan tersebut warga berdatangan dan memburu pelaku. Tidak beruntung, pencuri pun berhasil dibekuk oleh warga dan dihajar hingga babak belur.
Selain itu, salah satu pelaku berhasil melarikan diri. Warga pun berkoordinasi dan mengejar pelaku lainnya hingga sampai di desa Telang kecamatan Kamal. Sesampainya di desa Telang warga langsung menggebuki orang yang diduga pelaku yang bernama Hadi. Namun, ada yang menyebut orang yang berada di Telang bukan pelaku yang dimaksud, sehingga membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
”Berdasarkan keterangan warga, pelaku ada dua orang. Awalnya, warga hanya berhasil menangkap satu tersangka. sedangkan satu kawan lainnya berhasil melarikan diri. Selang berapa waktu, di desa Telang juga ada orang dihajar massa,” terang Kapolsek Kamal AKP Puguh Suatmodjo(22/10).
Dia menjelaskan, massa yang marah langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Bahkan, di bagian kepala dan wajahnya mengalami luka serius . Tidak hanya itu sepeda motor Jupiter nopol L 2846 VI yang digunakan pelaku tak luput dari amukan warga. Warga membakar sepeda motor tersebut.
“Untuk hadi ini, kita masih belum bisa memastikan keterlibatnnya. Karena masih belum diketahui identitasnya. Sebab, kejadian pemukulan oleh warga terpisah tempat,” ucapnya.
Setelah dilakukan pemerikasaan sementara, petugas membawa tersangka pencurian tersebut ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut menyangkut keterlibatan dua kawanan pencuri tersebut. Dari tangan tersangka / petugas berhasil mengamankan dua buah laptop, satu handphone, kunci T dan sepeda motor milik pelaku yang sudah hangus terbakar. Akibat perbuatanya, pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolres Bangkalan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Desa Pandabah Kecamatan Kamal menyampaikan, Solihul Hadi merupakan warga pendatang yang tidur di rumah warga. Selama 5 tahun tinggal di desanya dia berkelakuan baik. Bahkan, Hadi tidak normal dalam berpikir. Sebab, di desanya dia menjadi orang yang dimintai tolong untuk bersih-bersih rumah.
”Kasihan, dia adalah warga pendatang dari Mojokerto, yang sering membantu warga di desa Pandabah. Untuk makan mengandalkan hasil pemberian warga, karena orangnya tidak normal. Hingga kini, dia tidak punya KTP Pendabah. Kalau orang Pendabah tahu semua kepada Hadi,” ungkapnya.
(MOH RIDWAN)