SAMPANG, koranmadura.com – Santernya sorotan di media mengenai pelaksanaan proyek pembangunan gedung kesenian yang diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran dan Belanja (RAB), membuat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Kamis (20/10).
Lokasi pengerjaan rehab alih fungsi gedung olahraga menjadi gedung kesenian itu terletak di Jalan Wijaya Kusuma, Kota Sampang dan juga berdampingan dengan Kantor DPRD Sampang, sehingga tidak harus menunggu lama rombongan Komisi IV melakukan sidak guna memastikan kebenaran informasi proses pengerjaan rehab gedung tersebut.
Saat di lokasi, rombongan Komisi IV DPRD Sampabg memeriksa seluruh proses pengerjaan proyek tersebut. Bahkan pada waktu itu juga, Ketua Komisi IV Amin Arif Tirtana memanggil semua pihak, baik PPK, PPTK maupun konsultan pengawas untuk memperjelas kondisi pengerjaan proyek rehab gedung tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Amin Arief Tirtana mengatakan, sidak yang dilakukannya berdasarkan informasi dari media bahwa pengerjaan proyek rehab gedung kesenian ada yang tidak sesuai dengan RAB. Selain itu pihaknya juga meninjau terkait dengan perencanaan awal supaya adanya proyek tersebut segera dirasakan oleh kepentingan masyarakat Sampang.
“Memang ada beberapa hal yang perencanaannya kurang matang seperti beberapa fasilitas seperti instalasi listrik, blower dan kipas angin tidak di anggarkan di tahun 2015. Bahkan ketika di tanya kepada konsultan Pengawas, penganggaran fasilitas di tahun 2016 juga tidak dianggarkan. Jadi kami asumsikan manfaat gedung ini mungkin dirasakan di tahun 2018. Oleh sebab itulah nanti pada pembahasan APBD tahun 2016 akan kami evaluasi kembali beberapa kegiatan di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disbudparpora) untuk mengalokasikan beberapa anggaran untuk gedung ini,” ucapnya.
Ketika ditanya hasil temuan di lokasi, Amin mengatakan memang ada beberapa kontruksi bangunan yang membutuhkan tiang slop. Hal itu dikarenakan, menurutnya, proyek yang dikerjakan saat ini hanya sebatas rehab gedung olahraga menjadi gedung kesenian. Sehingga perhitungan kami yaitu pada kekuatan bangunan sebagai bentuk kehati-hatian kepada yang menggunakan gedung tersebut. Selain tiang juga pada pengerjaan pavingisasi juga kami minta untuk di lakukan pembenahan.
“Tadi kami sudah sampaikan kepada konsultan pengawas, yang kemudian konsultan pengawas menyampaikan kepada pelaksana untuk membenahi. Jadi kami simpulkan perencanaan proyek rehab gedung ini terpaku pada pagu anggaran. Sebetulnya tidak seperti itu, seharusnya perencanaannya di tetapkan terlebih dahulu, nanti itu butuh berapa, baru pagu anggarannya di masukkan,” tuturnya.
Sementara Konsultan Pengawas Mukafi mengatakan, pembangunan gedung kesenian ini berdasarkan permintaan Disbudparpora untuk dijadikan gedung kesenian yang tampak berbeda dengan yang lainnya. Berkenaan dengan permintaan dewan, pihaknya mengatakan bahwa dirinya siap melakukan pembenahan. “Tadi masalah tiang slop, itu sebenarnya tanpa tembok cukup pakai kayu dan dikasih gorden dan asbes, sebab itu hanya digunakan untuk tempat penyimpanan kursi,” ucapnya.
Ketika di tanya kekurangan fasilitas? Pihaknya mengatakan bukan faktor kesengajaan melainkan hanya menyesuaikan dengan adanya anggaran. Bahkan diakuinya, pihaknya menerima tugas tersebut sudah dengan anggaran yang di tetapkan yaitu sebesar Rp 250 juta.
“Jadi dengan adanya dana sebesar Rp 250 juta tersebut. Bukan berarti kami malakukan perencanaan dan kemudian mengajukan. Terkait pavingisasi itu sebenarnya hanya merupakan lantai, dan itu tidak masalah. Memang aslinya itu batu putih, cuma dengan menggunakan paving itu lebih kuat. Dan terkait listrik, sebelumnya kami sudah melakukan survei dan waktu itu sudah ada lampu. Sehingga pikiran kami waktu itu listrik sudah ada,” dalihnya.
(MUHLIS/LUM)