• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Sumenep

Rekomendasi Diabaikan, Panwaslih Berang

Koran Madura by Koran Madura
29/10/2015
in Sumenep
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dinilai telah mengabaikan rekomendasi penetapan ulang terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang dilayangkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat. Sehingga hal itu membuat Panwaslih berang.

Setelah melakukan verifikasi terhadap DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sumenep, Panwaslih masih menemukan banyak DPT bermasalah. Sedikitnya masih ada 5.021 DPT yang dinilai bermasalah. Atas temuan tersebut, Panwaslih kemudian melayangkan rekomendasi kepada KPU agar ada penetapan ulang.

Hanya saja, alih-alih melakukan penetapan ulang, kemarin, Rabu (28/10) KPU mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb 1) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2015. KPU mengabaikan rekomendasi Panwaslih untuk melakukan penetapan DPT ulang.

Terhadap DPT bermasalah itu, sebagaimana direkopmendasikan Panwaslih, KPU mengaku akan melakukan perbaikan, dengan cara melakukan pencoretan dan penandaan. Namun untuk melakukan penetapan ulang KPU tidak. Pasalnya Perturan KPU (PKPU) tidak diatur tentang tahapan penetapan DPT ulang.

BacaJuga :

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

Ratusan CJH Asal Sumenep Berangkat Malam Ini, Pemkab Sediakan 20 Bus

“Kita sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi, Cuma hasilnya tetap. KPU tidak bisa melakukan penetapan DPT ulang karena tidak ada dalam aturan. Sedangkan KPU daerah hanya menjalankan kebijakan yang dibuat oleh pusat. Keculai ada surat edaran (SE), kami bisa melakukannya,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Sumenep, Rahbini.

Secara terpisah, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Sumenep, Anwar Noris mengaku sangat menyayangkan sikap KPU yang tidak mengindahkan rekomendasi pihaknya agar dilakukan penetapan DPT ulang. Menurut dia, seharusnya rekomendasi itu diindahkan.

“Harusnya rekomendasi itu diindahkan, bukan diabaikan. Karena data-data yang kita rekomendasikan itu valid, bukan abal-abal. Misalnya di Kecamatan Pragaan. Itu sama sekali tidak lucu jika sampai ada 400 lebih yang harus dimasukkan dalam DPTb 1,” tandas Noris menyayangkan.

Menurut Noris, mestinya KPU Sumenep tak perlu menunggu rekomendasi dari KPU RI untuk melakukan penetapan ulang. Pasalnya, permasalahannya terjadi di daerah, bukan pusat. “Apalagi PKPU itu bukan kitab suci yang tidak bisa diubah. Sementara di undang-undang, rekomendasi itu bisa dijadikan payung hukum,” sambungnya.

Menyikapi tidak diindahkannya rekomendasi dari pihaknya itu oleh KPU, Panwaslih akan melayangkan rekomendasi tersebut kepada penyelenggara di atasnya, yaitu KPU Provinsi dan Pusat serta Bawaslu Jawa Timur hingga Bawaslu RI. “Karena selama DPT itu belum sempurna, apa salahnya jika disempurnakan. Jadi penetapan DPT ulang itu tetap dipandang perlu,” pungkasnya.

(FATHOL ALIF/MK)

Next Post

Sirvi Terima Hadiah Top Skor Piala Kemerdekaan

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabung Gas Meledak, Gadis Belia Ini Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi