
PAMEKASAN, koranmadura.com – Pengerjaan proyek perbaikan saluran sungai atau turap di Kelurahan Bagandan, Kecamatan Kota, Pamekasan, tidak dilengkapi dengan papan nama. Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.
Proyek yang berolakasi di sebalah barat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan itu, saat ini sedang berlangsung dikerjakan. Namun pengerjaannya masih dipertanyakan oleh sejumlah kalangan, termasuk oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengambdian Masyarakat (LP2M) Heru Budi Prayitno, karena tidak dilengkapi dengan papan nama.
Heru menjelaskan, pengerjaan proyek yang tidak mencantumkan papan nama itu rawan diselewengkan oleh kontraktor karena proses pekerjaan tidak tranparan.
“Adanya papan nama proyek itu juga sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan korupsi. Sebab jika dibiarkan rawan terhadap praktik korupsi,” kata Heru, Selasa (11/11).
Menurutnya, tanpa papan nama pada pekerjaan proyek merupakan lemahnya bentuk koordinasi Pemerintah dengan kontraktor. Bahkan tidak hanya satu atau dua pekerjaan fisik yang tidak menyertakan papan nama. Akan tetapi mayoritas pekerjaan fisik di Bumi Gerbang Salam tanpa mengantongi papan nama pekerjaan. Namun SKPD terkait terkesan membiarkan.
“Papan nama itu berfungsi sebagai sarana masyarakat untuk mengetahui jenis proyek yang dikerjakan dan juga untuk mengetahui besarnya anggaran,” paparnya.
Pekerjaan proyek fisik yang tidak mengantongi papan nama juga sangat rawan dipermainkan. Terutama dari sisi volume pekerjaan, rata-rata kontraktor melakukan tindakan itu supaya dapat keuntungan yang lebih besar.
“Saya kira ini terjadi karena lemahnya sikap pemerintah dalam mempertegas aturan berkenaan dengan pekerjaan fisik sehingga kontraktor berani tidak mencantumkan papan nama pada pengerjaan proyeknya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Pamekasan, Syafiuddin membantah keras jika dituding lemah dalam menetukan sikap terhadap rekanan. Dia mengaku telah menegur serta memerintahkan rekanan agar memasang papan nama pada perbaikan turap sungai di sebelah barat gedung DPRD Pamekasan itu.
Proyek tersebut merupakan satu paket dengan pembuatan box convert di sepanjang jalan Klampar dalam pengendalian banjir menjelang musim penghujan tahun 2015.
“Kami tidak mengetahui scera pasti volume pada pekerjaan tersebut, nanti kami tanyakan dulu pada KPA dan KPA-PPTK,” kilahnya.
Sebelum pekerjaan proyek tersebut berlangsung dikerjakan, Syafiuddin sudah menyampaikan berulangkali kepada kontraktor untuk melengkapi papan nama supaya masyarakat tahu jenis kegiatanya serta sumber anggaran dan nilai anggaranya.
“Seharusnya papan nama itu dicamtumkan agar masyarakat tahu. Nanti kami akan intruksikan kepada kontraktor yang mengerjakan supaya mencantumkan papan nama,” beberya.
(RIDWAN/RAH)