PROBOLINGGO, koranmadura.com – Pengurusan sampah di tengah kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Probolinggo, masih minim. Untuk penuntasan kawasan kumuh, perlu dilakukan penambahan bank sampah agar sampah menjadi manfaat.
“Bank Sampah yang berdiri masih sangat minim di wilayah Kabupaten Probolinggo, jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang relatif sangat besar. Jumlahnya sekitar sepuluh unit. Baik yang dimiliki pemerintah maupun yang dikelola kelompok masyarakat,”terang Kabid Tata Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kabupetan Probolinggo, Isdarwanto, kepada wartawan, Minggu (15/11).
Menurutnya, dengan jumlah yang minim pihaknya mengupayakan untuk mengajak masyarakat lebih kreatif dalam hal pengelolaan sampah dlingkungannya. Sebab jika sampah tak bisa dikelola dengan baik, maka akan menjadi penyebab kumuhnya lingkungan.
“Sampah saat ini harus benar-benar dikelola secara maksimal. Sebab sampah tidak selamanya menjadi masalah, dan justru akan menjadi berkah kepada pengelolanya. Karena dengan pengelolaan yang maskimal maka sampah akan bisa mendatangkan keuntungan. Sampah bisa di daur ulang untuk menjadi barang yang bermanfaat bagi kehidupan,”tandas Isdarwanto.
Dengan berdirinya bank sampah masyarakat, kata Isdarwanto, pihaknya berharap masyarakat bisa mendapatkan keuntungan hasil menabung setiap harinya dari pemilahan sampah.“Sampah kalau diolah bsecara maskimal, bisa bernilai rupiah,” katanya.
Lebih Jauh, Kabupaten Probolinggo merupakan wilayah yang memiliki penduduk yang sangat banyak. Namun kenyataannya masih banyak daerah yang tergolog kumuh.”Pemkab menargetkan untuk menuntaskannya di tahun 2019 mendatang,”ucapnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina, mengatakan terkait dengan upaya penataan lingkungan yang ada di wilayahnya terus diperhitungkan secara matang.
“Termasuk mempersiapkan Master Plan untuk wilayah-wilayah yang notabennya masuk kawasan kumuh,” katanya.
Pihaknya menyebut, yang menjadi indikator untuk kawasan kumuh salah satunya tidak tersedianya jamban atau drainase dan pengelolaan sampah yang memadai dengan baik. Karena dengan tidak tersedianya beberapa indikator tersebut, daerah itu bisa dibilang kawasan yang belum bersih atu masih kumuh.
“Pemkab akan melakukan upaya penanganan daerah kumuh dengan ekstra cepat. Di tahun 2019 mendatang wilayah kumuh harus sudah nol persen,”papar Dewi Korina.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)