
PROBOLINGGO, koranmadura.com – Petugas Satlantas Polres Problinggo, menangkap seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkoba jenis pil dextro saat melintasi jalan pantura Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (14/11).
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sebanyak tiga ribu pil jenis dextro dan ratusan ribu uang tunai serta sejumlah handphone yang disembunyikan di jok motor yang dikendarai tersangka.
Tersangka, yakni AK (26) warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia di duga pengedar pil dextro lintas daerah yang merupakan jaringan dari satu orang tersangka FR (20), warga Desa Selogudig, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo,yang diamankan beberapa pekan lalu oleh anggota Satlantas Polres Probolinggo.
“Sebelumnya kami sudah menaruh rasa curiga terhadap pria itu, sepertinya dia ketakutan saat melihat kami melakukan giat operasi rutin. Dia sempat lari dan kami kejar. Setelah digeledah di jok motornya kami temukan pil koplo ini,”kata Kanit Laka Lantas Polres Probolinggo, Ipda Bagus Purnomo.
Pria pengangguran yang mengendarai motor jenis Meo protolan tanpa plat nomer itu, kata Ipda Bagus Purnomo, kedapatan membawa ribuan pil koplo yang akan diedarkan ke daerah Situbondo dan Probolinggo sendiri. Karena di daerah Situbondo salah satu jaringannya yang paling banyak banyak termasuk di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Barang bukti yang diamankan polisi berupa ribuan pil koplo jenis dextro yang dikemas dalam tiga plastik besar dan sepuluh butir pil warna putih logo Y jenis trihexilphinidhil dalam kemasan plastik kecil, dua buah handphone plastik serta uang tunai enam ratus delapan puluh ribu rupiah,”ucapnya.
Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Ahmad Hudi Arif, membenarkan jika ada seorang pemuda yang ditangkap anggotanya saat operasi lalu lintas digelar, karena kedapatan membawa sejumlah obat-obatan terlarang.
“Saat ini, proses hukum tersangka sudah dilimpahkan ke Unit Satreskoba Polres Probolinggo, untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan penyelidikan,” terangnya.
Kasatlantas menambahkan, tersangka ditengarai merupakan salah satu sindikat dari jaringan peredaran narkoba antar kota yang fokus penjualannya ditargetkan untuk kalangan anak muda.
“Penyalahgunaan pil tidak bisa dianggap enteng. Harganya tergolong murah, jadi sangat rawan digunakan oleh kalangan pelajar. Oleh karena itu, kami akan mendalaminya, jangan sampai marak beredar di masyarakat, mudah didapat untuk disalahgunakan,”papar AKP. Ahmad Hudi Arif.
(M. HISBULLAH HUDA)