Oleh: MH. Said Abdullah
Anggota DPR RI, asal Madura
Kabupaten Sumenep baru saja menyelenggarakan Pilkada yang berkat kedewasaan masyarakat dapat berjalan tertib dan aman. Seluruh tahapan penyelenggaraan sudah mendekati final. Berdasarkan perhitungan sementara, telah terpilih pasangan calon nomor urut 1 (satu) KH. Busro dan Ahmad Fauzi, yang didukung Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan.
Berbeda dengan hajatan biasa yang begitu selesai berarti urusanpun sudah tuntas; selesainya hajatan demokrasi bermakna sebaliknya. Selesainya rentetan penyelenggaraan Pilkada justru menjadi awal kerja keras kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Yang terbentang bukanlah kegembiraan tapi justru amanah dan tanggungjawab kepemimpinan.
Rakyat Kabupaten Sumenep sudah pasti akan menuntut janji-janji saat kampanye. Visi dan misi yang sudah dipaparkan ditunggu pelaksanaannya. Dan yang paling penting adalah tanggungjawab moral kepemimpinan bagaimana membawa atau meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat Sumenep agar jauh menjadi lebih baik.
Masyarakat Sumenep yang semakin terdidik dan kritis hampir pasti akan mengawal kepemimpinan baru. Apakah kinerjanya sesuai harapan? Mampukah membawa Kabupaten Sumenep menjadi lebih baik? Adakah peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat? Semua deretan pertanyaan itu akan menjadi tanggungjawab kepemimpinan baru.
Secara konseptual mengacu pada visi misi kepemimpinan nasional kometmen bangun desa nata kota menjadi orientasi utama. Desa yang selama ini jauh dari hiruk pikuk pembangunan, sejalan derap perhatian kebijakan nasional menjadi prioritas utama yang perlu mendapat perhatian kepemimpinan KH. Busro dan Ahmad Fauzi.
Di luar perwujudan prioritas desa, persoalan perhatian pada daerah kepulauan juga harus lebih sungguh-sungguh. Tak hanya terkait janji-janji kampanye, persoalan kepulauan yang untuk Kabupaten Sumenep tergolong relatif banyak jumlahnya menjadi tuntutan aksiomatik. Pembangunan kepulauan merupakan keharusan tak terbantahkan. Apalagi UU Pemerintah Daerah bahkan secara eksplisit memberikan penekanan khusus tentang perlunya perhatian pada daerah kepulauan. Merupakan keharusan keberpihakan politik anggaran pada upaya peningkatan perhatian daerah kepulauan.
Terkait perhatian pada pembangunan desa kepemimpinan baru sebenarnya tinggal lebih focus pada pelaksanaan dan pembinaan serta pemberian motivasi pada aparat dan masyarakat desa. Pemerintah melalui APBN tahun 2016 sangat jelas sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 terus meningkatkan alokasi dana desa. Dengan demikian visi misi bangun desa dan nata kota Kabupaten Sumenep lebih merupakan upaya meneruskan dan meningkatkan serta mengefektifkan kesesuaian dengan visi misi pembangunan nasional.
Walau demikian tugas kepemimpinan baru Kabupaten Sumenep ini tetap memerlukan keseriusan, ketekunan serta kesabaran. Sebab, perhatian pada desa merupakan kebijakan, langkah dan upaya baru pemerintah karena selama ini desa praktis terabaikan gerak pembangunan. Demikian pula perhatian pada daerah kepulauan yang baru ditegaskan pada UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014.
Kepemimpinan baru, perhatian baru pada desa dan kepulauan adalah fakta-fakta riil dinamika sosial Kabupaten Sumenep. Semuanya sudah tentu memerlukan kerja keras jajaran pemerintah daerah serta dukungan riil masyarakat. Bila jalinan sosial terbangun baik antara kerja keras pemerintah daerah dan dukungan masyarakat, perkembangan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep akan lebih mudah terwujud. Kepemimpinan baru dan tantangan baru sudah terbentang, semangat baru harus dibangkitkan untuk kemajuan Kabupaten Sumenep. [*]