• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Sumenep

Al Hidayah Gagal Dapat DAK

Koran Madura by Koran Madura
28/12/2015
in Sumenep
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Dari 176 sekolah yang mendapat dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tahun 2015, satu sekolah dipastikan tidak mendapatkan DAK tahun ini. Sebab, sekolah tersebut tidak memenuhi persyaratan, yakni tidak memiliki surat keputusan (SK) dari Menkum HAM.

Kasi Sarana-Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, mengungkapkan, sekolah yang dipastikan tidak mendapat kucuran DAK tahun ini yaitu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al Hidayah, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean.

Menurut Iksan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tentang Badan Hukum, semua sekolah penerima DAK harus berbadan hukum, yakni mendapat SK dari Menkum HAM. Sementara SMK Al Hidayah sejauh ini belum memiliki SK tersebut, dan sudah tidak memungkinkan lagi untuk diurus tahun ini lantaran sudah masuk akhir tahun.

“Jadi dipastikan tahun ini realisasi DAK hanya sampai 99 persen. Karena ada satu sekolah yang tidak bisa mendapatkan tahun ini,” paparnya. Namun, sergahnya, tetap bisa mendapatkan DAK tahun depan. “Dananya tetap ada di Kasda. Tidak di kembalikan (ke pusat),” imbuhnya.

BacaJuga :

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Sedangkan untuk 175 sekolah penerima DAK tahun 2015 lainnya, lanjut Iksan, telah selesai direalisasikan meskipun tidak bersamaan. Sebab dari jumlah tersebut, sekitar 80 sekolah baru mendapat SK dari Bupati karena SK baru mendapat SK Kemenkum HAM. Namun dipastikan dana untuk beberapa tersebut sudah bisa turun sebelum tahun 2016.

Iksan menuturkan bahwa dalam proses pekerjaannya, dana DAK itu dilakukan secara swakelola. Sehingga tidak masalah meski tidak selesai dikerjakan pada tahun 2015. Karena pekerjaan tersebut dibatasi sampai 90 hari masa kerja terhitung sejak dana tersebut diterima pihak sekolah.

Namun jika sampai melebihi batas yang ditentukan, menurut Iksan, kepala sekolah selaku penanggungjawab dana DAK tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan MoU yang telah dibuat sejak bulan Nopember lalu. “Karena uangnya masuk bulan Desember, maka Februari 2016 sudah harus selesai,” tandasnya.

Adapun sanksi atau denda yang akan dikenakan kepada kepala sekolah yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu 90 hari kerja, ialah 1 permil per hari yang kemudian dikalikan dengan nilai kontrak.

“Kalau kontraknya misalnya Rp 100 juta, terus melebihi batas yang ditentukan sampai 10 hari, berarti denda yang harus dibayar ialah 1 permil dikali 100 juta, dikali 10 hari. Kepala sekolahnya harus bayar denda itu. Dan dendanya akan dimasukkan ke Kasda,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tahun 2015 mencapai Rp 37 miliar untuk 176 sekolah, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) dan yang sederajat.

(FATHOL ALIF/MK)

Next Post

Terdakwa Hadirkan Saksi Meringankan

Leave Comment

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi