PAMEKASAN | koranmadura.com – Alat pencucian garam di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura, tidak dioperasikan selama 2 tahun karena terkendala sejumlah persoalan teknis, di antaranya belum memiliki izin operasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Pamekasan, Nurul Widiastuti. Menurutnya, alat pencucian garam dan gedungnya merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Lembung 2013 lalu.
Bantuan hibah itu bertujuan untuk memperbaiki kualitas garam rakyat. Sebab garam rakyat selama ini hanya masuk kualitas garam konsumsi. Setelah dicuci dengan alat tersebut kualitasnya bisa bagus dan menjadi garam industri.
Sebenarnya kewenangan pemanfaatan dan tidaknya mesin tersebut ada di pihak koperasi. Bantuan itu dari KKP langsung diturunkan untuk koperasi. Namun belum dioperasikan karena masih ada kendala.
“Informasi yang kami terima beberapa jenis perizinan yang belum terselesaikan. Kalau izin dari Pemkab Pamekasan sudah selesai, tinggal izin dari Pempov yang sekarang masih dalam proses, karena memang biayanya mahal. Makanya pencucian garam itu belum dioperasikan,” kata Nurul.
Saat ini pihak koperasi sedang mengusahakan dana secara swadaya untuk pengurusan izin ke provinsi. Selain itu, kendala lainnya belum ada akses jalan yang memadai sehingga masih perlu perbaikan.
“Mengenai akses jalan, sedang diupayakan pembangunannya oleh kepala desa. Kalau semua urusannya sudah selesai dan jalan sudah memadai, pihak koperasi akan mengoperasikan bantuan itu. Kami hanya bisa berharap bantuan itu bisa segera digunakan dan bisa bermanfaat bagi petani garam,” ungkapnya.
Pantauan Koran Madura di lokasi, akses masuk ke gudang pencucian garam sulit. Jangankan kendaraan roda empat, sepeda motor standar dipastikan akan kesulitan lantaran jalannya hanya berupa gundukan tanah, yang berlumpur sehabis hujan.
Selain tidak ada aktivitas, mesin-mesin dan beberapa unit peralatan di dalamnya juga terlihat tidak terawat, banyak yang sudah berkarat. Bahkan, beberapa pintu gudang juga tidak terkunci.
Di lokasi itu terdapat 3 gudang dan mesin pencucian garam. Salah satunya adalah milik pribadi, sementara yang dua lagi milik KUD Lembung yang berasal dari bantuan KKP. Ketiganya belum beroperasi.
Diberitakan sebelumnya, belum dioperasikannya bantuan itu sempat dipertanyakan sejumlah aktivis mahasiswa, dengan melakukan audiensi ke Sekretaris Daerah Pamekasan. Mereka meminta agar pemkab Pamekasan turun tangan agar mesin tersebut bisa cepat dioperasikan.
(ALI SYAHRONI/RAH)