• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Jawa Timur

Lapangan Terbang Dikorup, Hakim Vonis Bupati Banyuwangi 5 Tahun Penjara.

Koran Madura by Koran Madura
12/02/2013
in Jawa Timur
Lapangan Terbang Dikorup, Hakim Vonis Bupati Banyuwangi 5 Tahun Penjara.
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA– Mantan Bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari terdakwa kasus korupsi dana  pelepasan Lahan Lapangan Terbang (Lapter) Belimbing banyuwangi senilai 19,2 miliar rupiah, harus siap menghadapi  hidup lebih lama didalam penjara. Pasalnya, Mejelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor)  Surabaya yang diketuai Ronius  menjatuhkan hukuman  5 tahun penjara.
Oleh Ronius,  terdakwa Ratna dinyatakan bersalah dan bertanggung jawab atas pelepasan lahan lapangan terbang Banyuwangi.

” Perbuatan terdakwa dinyatakan melangar peraturan presiden, karena melakukan pelepasan tanpa pembentukan panitia,” kata Ronius saat pembacaan putusan dilakukan diruang utama Tipikor, Senin,(11/2) kemarin.

Ratna juga dinyatakan bersalah karena menandatangani surat pelepasan lahan dengan harga jual yang tidak sesuai dengan harga yang sebenarnya. Sehingga negara mengalami kerugian sebesar 19, 2 miliar rupiah.

“Perbuatan terdakwa dinyatakan melanggar pasal subsider ayat 2 UU tahun 2001  tentang tindak pidana korupsi (Tipikor), menghukun terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun denda 150 juta, apabila terdakwa tidak bisa membayar denda akan diganti dengan pidana penjara selama 5 bulan, ” tutup Ronius mengakhiri pembacaan putusannya.
baca Juga Korupsi Bank Jatim
Atas  putusan tersebut terdakwa Ratna dan  tim kuasa hukumnya dari kantor hukum OC Kaligis serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih belum mengambil sikap apakah menerima putusan tersebut atau tidak dan masih menyatakan pikir pikir dalam waktu 7 hari lamanya.
Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Firmansyah  yang sebelumnya meminta hakim menjatuhkan hukuman  9 tahun penjara.Sementara Usai persidangan terdakwa Ratna ogah berkomentar atas vonis yang dijatuhkan padanya , ” kita akan pikir pikir dulu ya mas, ungkapnya saat digiring petugas kejaksaan menuju ke mobil tahanan.

BacaJuga :

Indriani Yulia Mariska Ajak Warga Waspadai Flu Singapura Lewat Sarasehan Bersama Jurnalis Sumenep

Dukung Program Sekolah Rakyat, Indriani: Harus Terealisasi Maksimal

Video Menu MBG di Pamekasan Viral, DPRD Jatim Minta Penyedia Sesuaikan dengan Cita Rasa Lokal

Said Abdullah Silaturahmi ke Cicit Syaikhona Kholil, Bahas Pemenangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

Terpisah JPU firmansyah saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa tim Jaksa baik dari Kejari Banyuwangi maupun jaksa KPK  mengaku sangat menghormati putusan Majelis hakim.” Kita liat dulu dalam seminggu ini, yang jelas kita akan berkordinasi dengan atasan kita dulu apakah akan banding atau menerima putusan tersebut, ” jelasnya singkat.

Seperti diketahui, Terdakwa Ratna Ani Lestari melakukan tindak pidana korupsi terkait pelepasan lahan pada proyek lapangan terbang (lapter) Banyuwangi tahun 2006-2007 lalu, yang merugikan negara Rp 19 miliar. Pelepasan lahan proyek Lapter tersebut dilakukan  tanpa  membentuk tim penaksir harga. Tidak dibentuknya tim penaksir harga inilah, Ratna dianggap  menyalahi  Peraturan Presiden (perpres)  No 65. (kas)

Baca Juga Vonis Amran Batalipu Diganjar 7,5 Tahun Penjara

Tags: banyuwangikorupsilaptervonis
Next Post
“Yusuf Supendi”, Pendiri PKS Polisikan Pengacara Luthfi

"Yusuf Supendi", Pendiri PKS Polisikan Pengacara Luthfi

Leave Comment

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi