SAMPANG | koranmadura.com – Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang TA 2015 oleh Pansus LKPj hanya dihadiri segelintir pucuk pimpinan SKPD, Senin (25/4).
Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengatakan, dalam sidang paripurna tersebut seharusnya diikuti oleh semua SKPD. Akan tetapi, setelah pihaknya melakukan penghitungan sendiri, kepala SKPD yang hadir hanya terhitung sebanyak 20 orang.
“Saya duduk di depan dan menghitung hanya 20 orang saja. Padahal anggota dewan yang hadir lebih dari 20 orang. Pemerintahan Kabupaten Sampang ini tidak sehat seperti yang terjadi di Pasar Srimangunan baru-baru ini yang kehilangan sepeda motor,” ucapnya marah, Senin (25/4).
Selain itu, Fadhilah mengatakan kinerja pemerintahan daerah amburadul. “Ngurusi parkir di Pasar Srimangunan yang ruang lingkupnya kecil saja tidak bisa, sampai ada kehilangan sepeda, itu namanya tidak becus,” ungkapnya.
Statemen itu menyindir Kinerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka) dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) yang sama-sama tidak mau menangani persoalan pengelolaan parkir di Pasar Srimangunan.
Sementara Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang Puthut Budi Santoso tidak bisa diminta tanggapan mengenai SKPD tidak mengahadiri rapat paripurna, sebab yang bersangkutan tidak berada di meja kerjanya. Bahkan saat dihubungi melalui nomor teleponnya juga tidak ada respons meski tersambung.
Terpisah, Ketua LKPj Bupati Sampang TA 2015 Rahmad Hidayat Rifa’ie mengatakan, rekomendasi hasil rapat dengan SKPD menghasilkan beberapa poin penting sebagai upaya perbaikan Pemkab ke depannya seperti penurunan pendapatan, tingginya Selisih Lebih Anggaran (Silpa) yaitu sebesar Rp 228.838.608.342 atau senilai 11,8 persen dari dana tersedia.
Tidak hanya itu, pihaknya membeberkan terkait penurunan realisasi pendapatan daerah tahun 2015 yang tidak memenuhi target yaitu hanya sebesar Rp 1.736.765.621.787 dari sebesar Rp 1.740.883.666.120 yang ditargetkan sebelumnya di dalam APBD Perubahan Tahun 2015.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu, pendapatan kita itu lebih dari target yaitu mencapai sebesar 10,17 persen. Termasuk pendapatan kita yang sebelumnya diproyeksikan surplus sehingga menjadikan pergeseran dari defisit ke surplus anggaran,” paparnya.
Rahmat juga mengaku, dari hasil temuan tim pansus sebanyak 108 indikator yang tidak tidak mencapai target yakni hanya sebesar 38,9 persen. “Dari 278 indikator pengukuran kinerja, 168 indikator mencapai atau melampaui target yaitu sebesar 60,4 persen. Dan sebesar 108 indikator tidak mencapai target. Kemudian dan 0,7 persen tidak ada laporan data pencapaiannya,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, dalam rapat paripurna tersebut dilaporkan yaitu sebanyak 25 anggota DPRD yang hadir, kemudian sebanyak 2 orang sakit 18 anggota lainnya mengajukan izin. (MUHLIS/LUM)