
BANGKALAN | koranmadura.com – Komisi D DPRD Bangkalan, Madura, menyatakan akan melayangkan surat kepada Bupati untuk mengganti Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Kadisporabudpar) setempat Siti Aminah Rachmawati, karena dinilai harus bertanggungjawab atas persoalan di dinas yang dipimpinnya. Wakil Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Mukaffi Anwar menyatakan biaya pemeliharaan untuk aset cagar budaya tidak sesuai dengan praktik di lapangan. Selain itu, banyak fasilitas yang tidak terurus dan dibiarkan. Padahal, pagu anggaran yang digelontorkan cukup besar. Namun, hal itu tidak diimbangi kinerja yang memadai dari Disporabudpar.
“Seperti di lapangan kerapan sapi yang penuh dengan rumput. Rumput tersebut dibiarkan memanjang dan tidak dipotong,” ujarnya, Selasa (26/4).
Akibat dari kelalaian tersebut, berdampak terhadap pemasukan PAD setiap satu periode. Nominal PAD yang masuk ke pemerintah daerah hanya berkisar Rp 583 juta per tahun dari seluruh aset yang ditangani oleh Disporabudpar. Sementara untuk biaya pemeliharaan mencapai Rp1,8 miliar.
Belum lagi, bentuk realisasi penggunaan anggaran tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan. Bahkan, perinciannya pun tidak tercatat secara runut dari pengelolaan setiap menyelenggarakan kegiatan. Tentunya, itu menjadi temuan dan kinerja kepala Disporabudpar yang sangat mengecewakan.
Selain itu, salah satu anggota Komisi D Holifi mengatakan perincian retribusi harus dirombak total. Selama ini, pihaknya tidak pernah menerima laporan dari pihak terkait perihal hasil pemasukan dari sejumlah aset fasilitas umum yang dikelola Disporabupar. “Seperti retribusi sewa gedung Ratoh Ebuh, Stadion Gelora Bangkalan, dan lapangan kerapan sapi. Selama ini, tidak ada laporan berapa hasil yang masuk,” ungkapnya.
Dia meminta cagar-cagar budaya yang ada di kecamatan harus diperhatikan eksistensinya. Anggaran yang sudah dicanangkan harus betul-betul terserap secara menyuluruh. Terutama, aset yang sifatnya untuk kepentingan umum dapat terakomodir jumlah pemasukan ke PAD.
Salah satu anggota Komisi D lainnya, Abdul Rahman mengatakan, persoalan tersebut bukan lagi sebatas kewajaran yang harus dimaklumi. Beberapa kali telah dilakukan peringatan terhadap Disporabudpar untuk mengevaluasi terkait perincian anggaran yang tidak jelas. Akan tetapi, hal itu tidak mendapat respons positif dari yang bersangkutan. “Sudah berkali-kali dilakukan peringatan tapi tetap saja tidak ada respons positif,” ujarnya.
Dia menegaskan untuk melakukan tindakan yang lebih tegas. Bahkan, mengancam akan mengirimkan surat kepada Bupati agar memutasi Kinerja Kepala Dinas yang tidak maksimal. Hal itu juga berlaku untuk semua kepala SKPD yang tidak memiliki integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. “Kita nanti kirimkan surat ke bupati untuk memberikan tindakan terhadap kepala SKPD yang lemah dalam kinerjanya,” tegasnya. (YUSRON/RAH)