BANGKALAN | koranmadura.com – Kekurangan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tingkat SD, SMP, dan SMA di Bangkalan, Madura, relatif tinggi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Bangkalan, saat ini, guru yang berstatus PNS sebanyak 4.871 guru. Sedangkan guru non PNS berjumlah 7.724. Sementara guru PNS yang dibutuhkan sebesar 12.600 guru. Sayangnya, meski status guru PNS tiap tahun berkurang, tetapi tidak pernah ada penambahan.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Bambang Budi Mustika mengatakan, kekurangan guru yang berstatus PNS sering terjadi setiap tahun. Beberapa kali melakukan pengajuan tapi tidak ada ujungnya. Hal itu menyebabkan kekurangan guru yang berstatus PNS semakin banyak. “Hampir kekurangan dua kali lipat dari guru PNS,” ujarnya, Selasa (10/5).
Dia menuturkan, kekurangan ini bukan berarti berpengaruh terhadap pendidikan. Akan tetapi status guru PNS yang kurang, melebihi dua kali lipat dari guru non PNS. Jumlah non PNS relatif besar baik guru berstatus THL maupun sukwan sebanyak 7.724 orang guru. “Kami kekurangan status guru PNS di Bangkalan, sementara guru yang non PNS relatif banyak,” ungkapnya.
Bambang menjelaskan, kekurangan guru PNS itu sudah seringkali dilaporkan ke pusat. Namun, tidak ada respons. Kemungkinan orang pusat punya alasan tersendiri. Yang jelas sampai detik ini kekurangan status guru masih saja terjadi. Meski telah dilaporkan belum ada penambahan guru PNS. Keinginan dari Disdik adalah memanfaatkan guru yaang non PNS agar dingkat menjadi PNS. “Kami sudah berupaya melaporkan ke pusat untuk mengangkat status guru non PNS menjadi guru PNS,” terangnya.
Dia menjelasan, kekurangan guru itu terjadi akibat banyaknya jumlah guru pensiun setiap tahun. Bahkan, setiap tahun guru pensiun mencapai 200 orang. Sementara penambahan Guru PNS hanya 12 orang per tahun. Otomatis jumlah tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan yang ada. Untungnya, sekolah dapat terbantu dengan adanya guru THL (tenaga harian lepas) maupun Sukwan. Sehingga, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah masih maksimal. Keberadaan mereka dapat mengurangi beban jumlah kekurangan guru yang berstatus PNS. (YUSRON/ORI/RAH)