PROBOLINGGO | koranmadura.com – Pengembangan kawasan ekonomi yang berbasis pada perikanan tangkap terintegrasi melalui program Minapolitan, terus diperkuat. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Probolinggo, mempertajam konsepsi pembangunan ekonomi yang berbasis kawasan berdasarkan prinsip-prinsip terintegrasi, efisiensi, berkualitas dan percepatan pembangunan.
“Kawasan Minapolitan perikanan tangkap telah berhasil menjadi embrio munculnya kawasan industri perikanan baru dan berkembangnya perekonomian daerah. Dan keberhasilan ini menjadi contoh daerah lain yang memiliki potensi serupa, sehingga memberikan dampak yang positif bagi daerah lainya,”ujar Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Provinsi Jawa Timur, Slamet, usai Workshop Minapolitan Perikanan Tangkap, di Shabha Bhina Praja, Kantor Walikota, Senin (16/5).
Slamet mengatakan, suatu kawasan minapolitan perikanan budidaya memerlukan integrasi sistem dari hulu sampai hilir yang meliputi produksi, pengolahan dan pemasaran yang didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
“Pengembangan kawasan minapolitan perikanan tangkap merupakan salah satu pengembangan kawasan yang konsisten sampai saat ini. Dari kawasan minapolitan perikanan tangkap, muncul pengembangan kawasan yang bersinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkot Probolinggo. Kedepan, kawasan minapolitan perikanan tangkap menjadi sentra-sentra pengembangan perikanan yang berbasis kawasan,”tandasnya.
Penatapan kawasan minapolitan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, nomor KEP 32/MEN/2010. Diawali dari wilayah Muncar Kabupaten Banyuwangi. Selanjutnya, wilayah Tuban, Blitar, Trenggalek, Lamongan, Sumenep, Gresik, Sidoarjo, Malang, Kota Probolinggo, dan Pacitan.
“Syarat yang harus dipenuhi kawasan minapolitan perikanan tangkap harus memiliki SK Bupati/Walikota, Rencana Tata Ruang Wilayah (Masterplan), Wilayah Kerja Operasional Pelabuhan (WKOPP), SK Gubernur, dan komoditas unggulan,”ucap Slamet.
Kepala DKP Kota Probolinggo, melalui Kabid PSDK, Fitriawati, mengatakan, pendekatan atau sasaran pengembangan minapolitan merupakan bagian wilayah yang mempunyai fungsi utama ekonomi, yang terdiri dari sentra usaha penangkapan ikan yang terintegrasikan dengan pengolahan, pemasaran komoditas perikanan, pelayanan jasa, beserta pendukung lainnya.
“Minapolitan ini untuk meningkatkan produksi, produksi, produktifitas, kualitas dan nilai tambah. Sehingga pendapatan nelayan dan stakholder lainnya dengan adil dan merata. Kawasan minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di daerah,”katanya.
Tindak lanjut yang harus dilakukan daerah, pihaknya meminta keanggota kelompok kerka (Pokja) sebaiknya tidak hanya para birokrat dan anggota DPRD, namunlebih banyak melibatkan dunia usaha, akademisi, LSM, beserta lembaga penelitian dan pengembang.
“Pokja daerah harus membangun sinergitas dan integrasi antara Pemkot, SKPD, swasta dan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pengembangan kawasan. Sehingga memberikan ruang yang lebih besar kepada pihak swasta,”kata Fitriawati.
Fitriawati mengatakan, kunci keberhasilan minapolitan harus ada komitmen pusat dan daerah untuk sharing APBD dari SKPD, perencanaan kegiatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), dan dokumen minopolitan harus di perdakan.
“Peran aktif pokja daerah melalui potensi identifkasi masalah, kerjasama dengan SKPD lintas sektoral, sinregitas SKPD di zona inti, kerjasama dengan pelaku usaha di zona pendukung dan zona keterkaitan.Koordinasi dan integrasi lintas sektoral akan menumbuhkan pemberdayaan masyarakat,”papar Fitriawati. (M. HISBULLAH HUDA)