• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Pengacara Tiada, Sidang Ditunda

Koran Madura by Koran Madura
17/05/2016
in Bangkalan, Berita Utama
Share on FacebookShare on Twitter
sidang-putusan
KECEWA. Sidang pembunuhan yang digelar di pengadilan Negeri Bangkalan, Madura.

BANGKALAN | koranmadura.com – Sidang putusan atas kasus pembunuhan pada 14 Februari 2016 pukul 18.00 WIB, yang menimpa Rodliyah (61), warga Desa Nyaksagen,Klampis , Bangkalan, Madura, oleh terdakwa Maisum (49), dengan alamat yang sama, yang rencananya digelar Senin (16/5), terpaksa ditunda karena kuasa hukum terdakwa Bahtiar Pradinata tidak hadir dalam persidangan.

Penundaan putusan sidang kasus pembunuhan menantu terhadap mertua di desa tersebutmembuat kecewa keluarga korban. Mereka telah menunggu pelaksanaan sidang itu mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB jadi sia-sia karenanya.

Dalam sidang tersebut hanya dibacakan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berikut kasus yang dialaminya. Akan tetapi, karena ketidakhadiran pengacara terdakwa, akhirnya hakim memutuskan menunda persidangan.

“Karena pengacara terdakwa tidak hadir, maka sidang perkara akan ditunda minggu depan sekaligus pembacaan bukti perkaranya,” ujar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Ahmad Husaini, Senin (16/5).

BacaJuga :

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Soroti Minimnya Program Produktif di Lingkungan Pemkab

Tersangka dijerat pasal 340, 353, dan 380 KUHP dengan ancaman hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri. Sementara tersangka diamankan di ruang tahanan pengadilan negeri.

“Tersangka ini sudah melakukan tindak kriminal pembunuhan berencana. Maksimal hukumannya seumur hidup,” ungkap Suhartono, Jaksa Penutut Umum.

Sementara itu, Munali (53) adik kandung korban mengaku kecewa dengan putusan hakim yang menunda persidangan. Dirinya beserta keluarga sudah tidak sabar menunggu putusan hukuman yang akan dijatuhkan kepada tersangka. “Kami disini sudah menunggu beberapa jam tapi ternyata sidangnya masih ditunda. Otomatis keluarga kami kecewa,” kesalnya.

Dirinya berharap kasus tersebut segera dituntaskan. Sebab sudah beberapa bulan kasus itu terjadi. Akan tetapi, sampai saat ini masih menjalani sidang perdana. Tidak hanya itu, keluarga korban meminta agar tersangka diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Masak ada seorang menantu tega membunuh mertuanya hanya karena persoalan hutang. Kami harap hakim memberikan hukuman yang setimpal,” ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa kasus pembunuhan itu terjadi pada tanggal pertengahan Februari 2016 pukul 18.00 WIB. Waktu itu, korban hendak mengajak cucu angkatnya Levi (3) beli obat nyamuk di salah satu warung dekat rumah korban. Namun, sebelumnya kejadian, Levi sudah diberi tahu oleh tersangka agar pura-pura mengambil kunci rumah yang ketinggalan milik tersangka. Dalam kesempatan itu, si terdakwa menemani korban. Setelah sampai di TKP, terdakwa menagih uang tebusan kalung yang telah digadaikan oleh korban.

Akan tetapi, korban beralasan belum memiliki uang untuk menebusnya. Mendengar jawaban itu, tensi tersangka memuncak dan mengarahkan celurit ke kepala korban berkali-kali. Melihat korban sudah tergeletak, tersangka membuang jasad korban ke pinggir sungai yang tak jauh dari lokasi. Selang 2 hari jasad korban baru ditemukan dalam keadaan membusuk. (YUSRON/ORI/RAH)

Next Post
pelabuhan-Tanglok

Tak Pernah Ada Operasi Kapal

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi