SUMENEP | koranmadura.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, memastikan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini dicairkan setiap tiga bulan. Pencarian tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan setia enam bulan sekali.
Kepala Kantor Kemenag Sumenep Moh. Shodiq mengatakan, mulai tahun ini pencairan dana BOS berbeda dengan tahun sebelumnya. Ada regulasi baru dari pemerintah pusat. ”Jadi, dalam setahun lembaga menerima bantuan BOS selama empat kali,” katanya.
Berdasarkan data dari Kemenag Sumenep, penerima dana BOS tahun ini sebanyak 984 lembaga. Rinciannya, Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 536 lembaga, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 307 lembaga, Madrasah Aliyah (MA) berjumlah 141 lembaga.
Sementara anggaran setiap jenjang pendidikan tidak sama, yakni untuk MI Rp 9 miliar, tingkat MTs Rp 7 miliar, dan jenjang MA Rp 4,5 miliar. ”Jumlah bantuan BOS secara keseluruhan mencapai Rp 20,5 miliar,” terangnya.
Begitu pula dengan besaran bantuan yang akan diterima masing-masing lembaga tidak sama. Itu tergantung jumlah siswanya, semakin banyak maka bantuan BOS yang diterima akan lebih besar.
Sementara prosedur pencairannya, akan dilakukan melalui rekening masing-masing sekolah. Itu dilakukan selain sudah menjadi protab dari pemerintah pusat, juga untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (JUNAIDI/MK)