• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Sumenep

Pembangunan MCK Disinyalir Salah Sasaran

Koran Madura by Koran Madura
14/06/2016
in Sumenep
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP | koranmadura.com – Pembangunan kamat mandi, cuci, kakus (MCK) yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) Sumenep, ditengarai tidak tepat sasaran. Banyak musala pribadi yang menerima bantuan.

Warga Pulau Gili Raja Sahrul Gunawan menjelaskan, sekitar tahun 2010 masjid yang ada di Desa Jate, Kecamatan Giligenting, Pulau Gili Raja, mendapatkan bantuan pembangunan MCK dari pemerintah daerah.

Dua tahun kemudian, pemerintah daerah kembali memberikan bantuan pembangunan MCK di salah satu musala yang lokasinya hanya berjarak sekitar 5 meter dari pembangunan sebelumnya. ”Yang mendapatkan bantuan itu adalah kakak-adik. Lokasinya hanya berbatasan jalan raya saja,” katanya.

Pada tahun 2015, pemerintah kembali memberikan bantuan yang sama. Namun, bantuan tersebut diberikan kepada salah satu musala yang nyata tidak ada orang yang mengaji. Mestinya, bantuan tersebut diberikan kepada musala lain dan lebih membutuhkan. ”Kami siap mengantarkan jika pihak dinas ingin meninjau ke lokasi. Banyak musala yang lebih memerlukan dibandingkan yang telah dibangun,” terangnya.

BacaJuga :

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Realisasi bantuan tersebut telah keluar dari tujuan awal pemerintah. Tujuan pembangunan MCK untuk menjaga kebersihan lingkungan dari tradisi buang air sembarangan, meningkatkan kesehatan masyarakat dengan terpenuhinya kebutuhan akan air bersih, dan meningkatan kualitas hidup masyarakat dengan tata kelola lingkungan yang baik.

”Kalau ini kan tidak, malah terkesan hanya dijadikan alat untuk memperkaya diri. Kami curiga ini ada kongkalikong antara penerima dengan pihak Cikatarung. Buktinya itu diloloskan meskupun manfaatnya kepada masyarakat tidak ada,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Cikatarung Sumenep Bambang Iriyanto mengatakan, setiap bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak mungkin salah sasaran. Sebab, sebelum memberikan bantuan, pihaknya masih melakukan survei lokasi.

Selain itu, pemberian bantuan berdasarkan usulan dari masyarakat. Diyakini saat mengusulkan bantuan tentunya masih ada kriteria khusus yang harus dipenuhi, salah satunya masjid atau musala harus dinaungi yayasan. ”Jadi, di mana pun masjid dan musala yang mengajukan atas nama yayasan, pasti kami bantu. Karena tidak ada aturan yang mengatur soal jarak,” katanya.

Mantan Kepala Disbudparpora itu mengatakan, awalnya bantuan MCK bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat. Sehingga, dengan adanya MCK masyarakat tidak lagi kebingungan. ”Biasanya ini dilatarbelakangi konflik karena terjadi persoalan. Suruh jangan iri dan dengki, sekarang ini bulan puasa,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)

Next Post

DPR Pangkas Anggaran Tiga Kemenko

Leave Comment

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi