
SUMENEP | koranmadura.com – Nuriyana dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, menggantikan Ahmadi Said, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhalangan tetap, Senin (22/8).
Dengan dilantikknya Nuriyana sebagai anggota DPRD, jumlah legislator perempuan di Kabupaten Sumenep bertambah menjadi empat orang. Sebelumnya sudah ada tiga, yaitu Dwita Andriani (PAN), Zulfah (Gerindera) dan Ummul Hasanah (PDI Perjuangan).
Pengambilan sumpah atau pelantikan Nuriyana berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.434/011/2016 tentang Pemberhentian Anggota Dewan dan SK Nomor: 171.435/011/2016 tentang Pengangkatan Nuriyana. SK tersebut tanggal 10 Agustus 2016.
Pelantikan Nuriyana sebagai anggota DPRD Sumenep, dari fraksi PPP menggantikan Ahmadi Said karena meninggal dunia Januari 2016 lalu, dilakukan oleh Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma. Menurutnya, masa keanggotaan anggota yang baru dilantik tersebut melanjutkan sampai tahun 2019 atau melanjutkan masa keanggotaan DPRD, 2014-2019.
Rapat paripurna istimewa yang digelar di Graha Paripurna Gedung DPRD Sumenep itu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, jajaran forum pimpinan daerah (Forpimda), satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan sejumlah pejabat lainnya termasuk anggota dewan sendiri. Rapat berlangsung terbuka untuk umum.
“Kami harap anggota dewan yang baru dilantik ini dapat bekerja sama dengan kami semua dengan baik dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat kecil. Semoga ke depan dapat mengemban amanat rakyat,” harap Ketua DPRD Sumenep.
Sementara itu, Nuriyana mengaku belum tahu apa yang akan dilakukan dirinya pasca dilantik sebagai wakil rakyat. Dia mengaku masih akan minta arahan kepada anggota DPRD lainnya yang sudah lebih banyak makan asam garam. “Saya belum tahu apa-apa,” tukasnya kemarin usai dilantik.
Namun dia berharap, ke depan dirinya bisa mengemban amanat masyarakat, dan selalu diberi kesehatan. Sehingga bisa berbuat lebih banyak kepada bangsa dan negara ini. “Saya akan berusaha melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Bapak Ahmadi sebelumnya,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)