BANGKALAN | koranmadura.com – Wakil Bupati Bangkalan, Mondir A Rofii menyatakan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) tidak serius membangun kota ujung barat di Pulau Madura itu. Pasca ada Memorandum of Understanding (MoU) antar Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, beberapa waktu lalu, belum ada realisasi nyata. Rencana pembangunan jalan dan pembangunan Islamic Center yang direncanakan, menguap begitu saja. Bahkan, BPWS dianggap tertutup soal rencana pembangunan.
“Dari dulu Bangkalan seolah dikambinghitamkan. Ini bukti BPWS yang tak mampu bekerja. Dari MoU itu mana ada wujud nyatanya,” kata Wakil Bupati Bangkalan, Mondir A Rofii saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, selama ini pembangunan di Bangkalan dikatakan terhambat. Jika benar seperti itu, apa bukti hambatannya. BPWS harus terbuka apa yang menjadi hambatannya. Dirinya mengaku selama ini tak ada keterbukaan soal pembangunan di Bangkalan. Kalau memang serius antara Pemprov dan BPWS pasti bisa mengatasi setiap kendala.
“Pemprov dan BPWS ini kan kepanjangan tangan pemerintah pusat. Masak iya tidak bisa menyelesaikan setiap hambatan. Itu pun kalau benar ada hambatan di Bangkalan. Menurut saya tidak ada keseriusan untuk membangun,” ujarnya.
Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, seharusnya bisa memotong setiap hambatan. Selain itu, karakter kabupaten juga harus dipahami agar bisa berkoordinasi dengan baik. Namun, persoalannya memang tidak ada keseriusan dari BPWS menyangkut pembangunan di Bangkalan.
“Seolah-olah Bangkalan yang menjadi penghambat. Kalau sudah ada MoU berarti kan sudah jelas arahnya. Tetapi kenapa kok belum direalisasikan dari MoU tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan gedung Islamic Center yang akan dibangun BPWS di Desa Pangpong hanya menjadi wacana. Pembangunan tersebut direncanakan sejak 2011. Hinga saat ini masih belum tampak. Meskipun pernah dilakukan penganggaran sebesar Rp 173 miliar dari APBN, belum juga terlihat wujud pembangunan yang dimaksud. Malah BPWS menganggap ada hambatan dalam pembangunannya. (RIDWAN/RAH)