SURABAYA – Lebih dari 300 warga penghuni rumah Susun Sewa (Rusunawa) se-Surabaya, Rabu (20/2) kemarin menggelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Mereka memprotes kebijakan penarikan sewa rusun selama 2 tahun yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kepada para penghuni rusun
Dalam aksinya, ribuan warga yang berasal dari Rusunawa Wonorejo, Rusunawa Penjaringan Sari, Rusunawa Randu, dan Rusunawa Tanah Merah, menyampaikan penolakan pembayaran sewa Rusun selama 2 tahun sekaligus. Mereka menuntut penghapusan piutang dan mengoreksi perubahan perjanjian sewa.
Koordinator Forum Rusunawa se-Surabaya Hartono P. Widodo mengatakan, perubahan perjanjian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dinilai telah dilakukan secara sepihak dan tanpa melibatkan para penghuni Rusun. Akibatnya, banyak penghuni rusun yang tidak bisa memenuhi perjanjian sewa terbaru tersebut.
“Kami warga penghuni rusun keberatan dengan perubahan tarif sewa rusun terbaru,” katanya.
Selain itu, kenaikan sewa yang tertera dalam Perda no 2 tahun 2010 dianggap batal demi hukum setelah dikeluarkan revisi Perda no 15 tahun 2012 dan Perwali no 14 tahun 2013. Besar uang sewa rusun yang berkisar antara Rp. 125 ribu-Rp. 188 ribu perbulan, dianggap sangat memberatkan warga, jika para penghuni rusun ini harus membayar langsung selama dua tahun.
“Itu sudah berapa juta. Sedangkan kami saja, untuk membayar air dan listrik saja kadang nunggak 2-3 bulan,” papar Eko Putro, salah satu warga penghuni pusunawa Penjaringansari.
Untuk mengantisipasi agar aksi tidak berubah anarkis, para legislator ini akhirnya bersedia menerima perwakilan dari penghuni Rusun. Perwakilan para penghuni Rusun ini ditemui oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya M. Machmud.
M. Machmud mengatakan, sebenarnya penghuni Rusunawa tidak menyetujui kesepakatan yang dibuat dengan Walikota Tri Rismaharini pada bulan Januari lalu. ”Nah ini yang akan dibuat dasar pemkot untuk tetap menagih tunggakan sewa,”, katanya.
Namun dirinya berjanji, akan menggelar Hearing atau dengar pendapat lanjutan, dan akan mengundang dinas terkait dan juga warga. ”Yang tau pasti berapa tunggakan warga adalah dinas terkait. Untuk itu kita akan mengadakan hearing untuk menindak lanjuti,” janjinya. (wan/han)