BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 100-an warga Desa Banyuneng Laok, Kecamatan Geger, berunjuk rasa ke Kantor Kepolisian Resor Bangkalan, Senin, (26 September 2016). Mereka kecewa karena kasus dugaan penggelapan raskin yang diduga dilakukan bekas Kepala Desa Banyuneng Laok, Marid, tak kunjung jelas penangannya.
“Kami sudah tiga kali unjuk rasa dan audiensi ke Polres, tapi pelakunya masih berkeliaran,” kata Syukur, salah satu warga.
Warga menuntut polisi menjelaskan musabab kenapa kasus dugaa korupsi raskin tersebut terkesan sulit dilanjutkan. Padahal, kata Syukur, dugaan penggelapan raskin di Banyuneng Laok telah dilaporkan ke polisi sejak 2009 silam dan telah ditangani penyidik saat itu.
“Dari kliping koran yang kami punya, berkas perkaranya lengkap, tapi kenapa masih kesulitan,” ujar dia.
Menanggapi tuntutan warga itu, Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Anisullah M Ridha, mengatakan telah melakukan gelar perkara kasus raskin di Banyuneng Laok dengan memeriksa berkas-berkas pemeriksaan terdahulu. Hasilnya, banyak kekurangan dalam berkas tersebut.
Dengan berbagai pertimbangan, kata Anis, Satreskrim akan memulai lagi pengusutan kasus tersebut dari awal. Semua pihak yang tercamtum dalam berkas itu akan diperiksa ulang, termasuk Marid. Anis meminta warga tidak mendesak dirinya segera menuntaskan pemberkasan, karena menyelidiki perkara yang sudah lama terjadi tidak mudah.
“Saya tidak mau berjanji kapan akan rampung, yang pasti kasusnya tetap diusut,” ungkap dia.
Anis juga meminta kasus raskin tidak dipolitisir. Polisi tidak ingin dimanfaatkan pihak manapun karena Desa Banyuneng Laok merupakan salah satu yang akan menggelar Pilkades pada Oktober mendatang. Apalagi mantan Kades Banyuneng Laok dikabarkan kembali mencalonkan diri sebagai calon kepala desa.
“Kami tidak mau dipolitisir, walau ada calon yang tersangkut kasus ini, tetap bisa diusut walau setelah pilkades,” kata dia. (ALMUSTAFA/RAH)
