• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Pamanggi

Balik Modal

Koran Madura by Koran Madura
29/09/2016
in Pamanggi
Arcandra

Miqdad Husein

Share on FacebookShare on Twitter

UU Pemilihan Kepala Daerah yang berlaku sekarang secara rinci mengatur proses pelaksanaan berjalan murah meriah. Para kandidat diharapkan tak perlu lagi jor-joran mengeluarkan biaya kampanye, mahar dan lainnya. Seluruh proses mengajak partisipasi masyarakat pemilih bersikap obyektif; jauh dari kesemarakan semu bernuansa politik uang.

Terkait dukungan dari partai politik misalnya, UU Pilkada dari sejak awal mewanti-wanti agar jangan sampai ada mahar dan sejenisnya. Sanksinyapun tergolong berat. Bila terbukti calon membayar dan bermain uang, dapat didiskualifikasi atau seandainya menang dianulir. Lalu partai politik yang bermain uang  dikenakan sanksi tak boleh mengajukan calon pada Pilkada periode mendatang.

Kampanye umum tak boleh lagi sehingga cost akan jauh lebih hemat. Kampanye bersifat indoor dan terbatas sehingga tak menganggu aktivitas masyarakat. Sosialisasi difasilitasi KPUD, termasuk kampanye yang diarahkan dialogis. Semuanya diupayakan agar para kandidat maju sebagai calon berbiaya murah meriah.

Apa pertimbangannya? Sederhana. Ketika para calon kepala daerah jor-jor potensi terpeleset sangat terbuka bila sudah tampil memimpin daerah. Langsung atau tidak langsung akan merebak semangat ingin balik modal. Apalagi bila modal proses pemilihan sejak awal dari sponsor kalangan pengusaha. Permainan proyekpun potensial terjadi sebagai bentuk balas jasa.

BacaJuga :

Suara Purnawirawan

Ironi Kuota Impor

Gaya Hidup Lebaran

Masih Soal Gibran

Fakta dan data sudah memperlihatkan bahwa ketika kebiasaan lama itu berkembang, jor-joran, merebak semangat balik modal, jalan pintas ditempuh. Akhirnya seperti yang terjadi, dari hasil Pilkada periode lalu ada sekitar 340 kepala daerah berurusan  aparat hukum; menjadi pesakitan.

Dengan keseriusan pemerintah  melaksanakan penegakan hukum;  pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa yang biasa jadi ajang permainan mencari uang haram dalam proyek pemerintah daerah, sudah pasti “main-main” proyek berisiko tinggi. Keharusan penyederhanaan proses perizinan, larangan keras politisasi birokrasi senyatanya  makin menutup peluang kepala daerah  bermain-main dengan jabatan. Jika nekad peluang berurusan hukum sangat terbuka.

Areal riil dinamika pengelolaan dan pengawasan hukum roda pemerintahan daerah itu seharusnya dipahami para kandidat kepala daerah. Mereka agar berpikir  dan berhitung ulang jika ingin jor-jor atas dasar asumsi bisa mengupayakan balik modal saat berkuasa melalui permainan proyek. Belum lagi, itu tadi, resiko hukum dianulir kemenangannya atau didiskualifikasi proses pencalonannya.

Jangan lupa UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 sangat luar biasa mengatur pengawasan kepala daerah. Keharusan kepala daerah menjalankan tugasnya sangat ketat. Sekedar contoh tak bisa lagi kepala daerah bersibuk ria melakukan loby keluar daerah tujuh hari berturut-turut dan tidak berturut-turut.  Belum lagi pengetatan anggaran akibat keterbatasan anggaran yang sangat terasa belakangan ini. Semuanya menegaskan bahwa semangat menjadi kepala daerah tak bisa lagi atas dasar “mimpi” mengumpulkan pundi-pundi pribadi. Menjadi kepala daerah kini benar-benar dituntut bertitik tolak mengabdi melalui proses jujur tanpa jor-joran seperti layaknya pedagang.

Benar bahwa sanksi hukum atau sebut saja mendeteksi dan penindakan pelanggaran hukum peserta Pilkada masih belum maksimal sehingga “bermain-main” seperti masih ada ruang. Namun perlu diingat bahwa pelanggaran apapun seperti politik uang, kecurangan dan lainnya memerlukan cost tinggi. Itu artinya diperlukan modal besar sehingga lagi-lagi menjebak peserta Pilkada berpikir mengandalkan balik modal saat berkuasa.

Dengan resiko besar terpampang di depan mata, peserta Pilkada harus mengkaji ulang jika ingin jor-joran menghambur-hamburkan uang. Mentaati aturan merupakan jalan terbaik. Karena di sana para peserta Pilkada diarahkan tak perlu menghamburkan uang sehingga jika terpilih tak ada beban berusaha segala cara untuk balik modal. Tentu yang terpenting, tak perlu mengambil resiko berurusan hukum berkonsekuensi masuk hotel prodeo.

miqdad_by_kangsunand
Miqdad Husein
Next Post
Redaksi

Kumpulan Berita Penting di Madura yang Perlu Anda Ketahui

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi