SUMENEP, koranmadura.com – Setelah menggelar rapat pleno ulang, Pansus SOPD DPRD Sumenep menegaskan jika putusan merasionalisasi jumlah SKPD dari 33, sebagaimana diajukan eksekutif, menjadi 26 sudah final! Apakah Pemkab pasrah dengan keputusan ini?
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Hadi Soetarto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jawa Timur. “Kita serahkan kepada Gubernur. Apa pun yang menjadi keputusan, barangkali itu merupakan yang terbaik,” katanya, Sabtu 5 November 2016.
Baca: Diplenokan Ulang, SOPD Tetap
Mantan Kepala Bappeda Sumenep itu mengatakan, pihaknya sudah tidak perlu lagi memberikan argumentasi. Sebab, menurutnya, baik di media online, elektronik, dan cetak, Pansus sudah seringkali menegaskan jika keputusan yang diambil itu sudah final.
Apakah hal itu berarti menunjukkan eksekutif pasrah dengan keputusan Pansus tersebut, menurut Atok, sapaan akrab Sekda Sumenep, pihaknya tidak pasrah. Hanya saja tidak ingin pembahasan SOPD berlarut-larut. Sementara masih banyak agenda penting belum tersentuh.
Beberapa agenda penting dimaksud salah satunya ialah pembahasan RAPBD 2016 yang tak bisa dibahas sebelum SOPD baru selesai ditetapkan. “Kalau kita tetap berlama-lama berkutat dengan persoalan ini, Kabupaten Sumenep akan terabaikan. Sehingga kami lebih mementingkan kepentingan seluruhnya,” ujar dia.
Untuk proses selanjutnya, Atok mengaku akan mengirimkan hasil keputusan Pansus SOPD tersebut ke Pemprov Jawa Timur agar segera mendapat evaluasi dari Gubernur. “Semakin cepat selesai dievaluasi, maka akan semakin baik,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/RAH)
