PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, akan menghentikan proyek infrastruktur yang dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biasa (RAB).
Komisi III DPRD selaku yang membidangi infrastruktur berjanji akan rutin turun lapangan untuk mengontrol pekerjaan proyek yang berlangsung dikerjakan oleh rekanan.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Karimullah mengatakan, dalam waktu dekat ini komisinya telah mengagendakan kroscek semua pekerjaan proyek infrastruktur.
Jika ditemukan ada proyek tidak sesuai dengan RAB, kata dia, maka proyek itu akan dihentikan dan rekanan harus bertanggung jawab. “Kalau ada proyek asal-asalan, kami akan hentikan,” kata Karimullah, Kamis, 17 November 2016.
Dengan begitu rekanan bakal ketar-ketir merealisasikan proyek. “Kami akan menutup niat rekanan mengerjakan asal-asal,” tandasnya.
Poltisi Partai Gerindra ini mengimbau kepada rekanan profesional dalam melaksanakan proyek infrastruktur (RIDWAN/MK)
