SUMENEP, koranmadura.com – Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2017, anggota DPRD Sumenep meminta masyarakat dan pemerintah daerah untuk mewaspadai terjadinya lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah Kepulauan setempat. Biasanya, memasuki akhir tahun hingga menjelang tahun baru, konsumsi BBM akan semakin meningkat dibandingkan hari-hari biasa.
“Kami harap Pemkab perketat pengawasan, jangan sampai momen tahun baru dijadikan kesempatan untuk mencari keuntungan dengan cara menaikan harga BBM,” kata anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, Kamis 15 Desember 2016.
Tidak hanya itu, legislator dua periode itu meminta kepada pedagang agar tidak menaikan harga BBM di luar kebijakan pemerintah. Meski jelang tahun baru permintaan tinggi, namun pedagang diharapkan konsisten dengan harga yang tidak melampaui batas normal.
Oleh sebab itu, Bagian Perekonomian Setkab Sumenep bersama jajarannya diharapkan melakukan sidak pasar. Tujuannya, selain memerhatikan kondisi perekonomian dengan fluktuasi harga kebutuhan masyarakat di lapangan, juga meminta pihak distributor menyalurkan kebutuhan secara normal.
“Kami harap tahun baru ini jangan dimanfaatkam oknum-oknum tertentu dengan sengaja menimbun stok barang, karena itu akan merusak siklus pasar,” tegasnya.
Sementara Kepala Sub Bagian Perekonimian Sekab Sumenep, Suhermanto, mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan pengajuan penambahan kuota BBM, namun dirinya memastikan tidak akan terjadi kelangkaan yang memicu melambungnya harga BBM, baik di wilayah kepulauan maupun daratan.
Apalagi, menurutnya, Pertamina saat ini tidak membatasi pengiriman (DO) BBM bersubsidi ke berbagai SPBU, terkecuali BBM jenis solar. Sementara kebutuhan BBM jenis solar pada Desember tidak terlalu banyak. Karena nelayan banyak yang tidak melaut lantaran perairan di Kabupaten Sumenep lagi tidak bersahabat.
“Kalau BBM jenis Solar lebih banyak digunakan untuk nelayan,” jelasnya.
Sementara BBM jensi lain, seperti premium untuk daerah kepulauan dipastikan tidak akan terjadi kelangkaan. Sebab, di sejumlah kepulauan telah dibangun APMS, seperti di Pulau Ra’as, Kangean, dan Sapekan. Sementara harga BBM subsidi di APMS harus sama dengan harga BBM di daerah daratan.
“Harga BBM sudah satu harga,” jelasnya.
Apabila terjadi kenaikan harga di tingkat APMS, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak Perekonomian agar segera ditindaklanjuti. “Karena itu sudah melanggar peraturan,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)
