SAMPANG, koranmadura.com – Kursi Sekretaris Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang sudah teriisi namun sebatas pelaksana tugas (Plt), yaitu Asisten III Sekretariat Pemda, Ach Rochim Mawardi.
“Hari ini, pertama kali saya masuk ke lembaga legislatif, menjabat Plt Sekretaris DPRD,” ucap Ach Rochim Mawardi kepada awak media, Senin, 23 Januari 2017. Penunjukannya sebagai Plt Sekretaris DPRD atas dasar Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sampang KH A Fannan Hasib.
Disinggung apabila terjadi penolakan dari DPRD sebagaimana terjadi sebelum dirinya,ia memasrahkan kepada pimpinan dewan “Saya sebagai pegawai negeri, dan menerima tugas dari pimpinan. Apabila terjadi penolakan, maka saya pasrahkan ke pimpinan. Dan itu urusan antar pimpinan,” terangnya.
Mengenai tertundanya gaji pegawai anggota DPRD, pihaknya akan segera menyelesaikannya. “Makanya, kalau hari ini dikerjakan, sehari setelah itu bisa dicairkan,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Sampang, Imam Ubaidillah, saat dikonfirmasi, mengatakan, Plt Sekwan yang sekarang sudah dikomunikasikan sebelumnya antara eksekutif dan eksekutif. “Iya sudah ada komunikasi untuk Plt saat ini. Jadi kalau ada komunikasi sebelumnya, tidak ada istilah penolakan,” ujarnya. MUHLIS/MK
