SAMPANG, koranmadura.com – Ketua Komisi I DPRD Sampang keberatan dengan penetapan tanggal 15 Pebruari 2017 sebagai hari libur nasional oleh Presiden RI Jokowi Widodo (Jokowi). Alasannya, karena akan mengganggu pelayanan masyarakat meskipun tidak ada pelaksanaan pilkada.
Semestinya, kata Hodai, yang diliburkan hanya daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada. Setahunya, ada sebanyak 101 wilayah yang mengikuti pilkada termasuk satu wilayah di Jawa Timur, yakni Kota Madya Malang. Akibat kebijakan tersebut yang menjadi imbasnya seluruh warga Indonesia.
“Ke depan pemerintah harus mengkaji dulu sebelum menentukan kebijakan. Di Jawa Timur hanya di Malang, bisa saja dijadikan hari kejepit oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 ditetapkan sebagai hari libur nasional. MUHLIS/MK
