JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Dewan Suro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, Kamis (16/5). Pada pemeriksaan kali ini, Hilmi dicecar terkait pertemuannya dengan tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang korupsi kasus impor daging sampi Ahmad Fathanah di rumahnya di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Hilmi mengakui bertemu Fathanah di rumahnya bersamaan dengan kunjungan penguasaha Aksa Mahmud sebelum Idul Adha tahun lalu. Tapi, pertemuan itu tidak terkait dengan lobi kuota impor daging seperti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat di persidangan. Bantahan tersebut disampaikan Hilmi Aminuddin usai menjalani pemeriksaan selama enam jam di kantor KPK Jakarta, Kamis (16/5).
Sebelumnya, Hilmi diperiksa KPK pada Senin lalu. Saat pemeriksaan perdana, Hilmi mengaku dicecar oleh penyidik soal rekaman Fathanah dengan anaknya, Ridwan Hakim. Namun, Hilmi mengungkapkan rekaman itu berisi bluffing semua (gertakan). Meski demikian, Hilmi memang mengakui dalam rekaman terdapat suara Fathanah.
Dalam pemeriksaan kali ini, kepada Hilmy diperlihatkan sejumlah foto di Lembang yang di antaranya terdapat Ahmad Fathanah dan Aksa Mahmud. “Sebagian ada Fathanahnya, sebagian tidak,” kata Hilmi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5).
Saat itu, Aksa tengah bertamu ke kediaman Hilmi. Kejadian itu terekam sebelum Idul Adha tahun lalu. “Kalau yang di Lembang itu foto rombongan Pak Aksa Mahmud sebelum Idul Adha saat menjadi tamu saya. Saya antar ke Badan Inseminasi Buatan, ternyata di rombongan itu ada Fathanah,” papar Hilmi yang pulang dengan menumpang mobil Pajero bernomor polisi B 1279 EJA.
Seperti diketahui, pertemuan Lembang terungkap, dalam pengakuan Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan dalam sidang kasus dugaan suap kepengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (15/05),.
Elda mengaku dirinya pernah bertemu dengan Ahmad Fathanah dan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth di Senayan City pada 30 Desember 2012. Dalam pertemuan itu, Fathanah mengatakan soal izin penambahan kuota impor sapi telah dibahas dengan Suswono, Hilmi Aminuddin, dan Luthfi Hasan di Lembang. “Dalam pertemuan tersebut saudara Ahmad Fathanah menyampaikan hasil pertemuan di Lembang yang menurut Ahmad Fathanah dihadiri saudara Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah dan Suswono,” begitu isi BAP Elda yang dibacakan.
Menurut Elda, Fathanah menyampaikan hasil pertemuan Lembang yaitu Elizabeth akan dibantu dalam pengurusan penambahan kuota daging sapi. “Selanjutnya Elizabeth Liman menyampaikan bahwa akan komit membantu mendukung dana PKS,” bunyi BAP yang diakui Elda kebenarannya itu
Namun pengakuan Elda ini ditepis Hilmi. Bahkan, Hilmi membantah soal adanya komitmen Rp 17 miliar dengan Fathanah. “Tiadak adan aliran dana ke saya,” jawabnya.
Sementara itu pengacara Hilmi Aminuddin Zainuddin Paru di tempat yang sama mengungkapkan bahwa kliennya tidak tahu bagaimana Fathanah bisa berada di rumahnya pada saat Aksa Mahmud bertamu ke kediaman Hilmi. Sebab di dalam rombongan pengusaha muda tersebut ternyata terdapat Ahmad Fathanah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging dan pencucian uang. “Iya itu dalam rangka hari Idul Adha di tempat beliau. Pak Aksa datang silaturahim sebagimana teman pada umumnya,” kata Zainuddin Paru.
Hilmi, menurut Zainuddin, tidak tahu bagaimana Fathanah bisa hadir di situ. “Apakah membawa atau dibawa, yang jelas Aksa Mahmud datang bersama dengan Ahmad Fathanah pada hari lebaran idul Adha,” papar Zainuddin.
Meski begitu, Zainuddin membantah jika Hilmi disebut kenal dengan Fathanah. Pertemuan Hilmi dan Fathanah hanya berlangsung saat itu. “Menurut ustad, itu saja satu kali dan baru dia kenal,” pungkas dia (gam/abd/aji)