Pamekasan – Sebanyak 12 orang perwakilan dari 5.137 orang se-Kabupaten Pamekasan, Jumat, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, melaporkan penangguhan tunjangan insentif yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Pamekasan, Normaludin.
Ke-12 orang guru datang ke kantor Kanwil Kemenag Jatim sebagai tindak lanjut atas aksi yang dilakukan sebelumnya. Mereka datang bersama rombongan komisi D DPRD Pamekasan dengan tujuan yang sama yakni meminta hak-hak mereka segera dicairkan.
“Ke-12 orang guru yang datang saat ini terdiri dari 6 guru swasta dan 6 orang guru lainnya dari unsur pegawai negeri sipil,” kata koordinator guru Pamekasan Zainullah melalui saluran telepon, Jumat siang.
Ia menuturkan, ke-12 orang guru itu tiba di Kanwil Kemenag Jatim sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Kemenag Jatim guna menyampaikan aspirasi mereka bersama rombongan komisi D yang juga ikut mendampingi mereka.
Pertemuan antara perwakilan guru dan komisi D DPRD Pamekasan bersama perwakilan Kanwil Kemenag Jatim itu berlangsung selama sekitar 1 jam.
“Tuntutan kami sama seperti yang disampaikan di Kantor Kemenag Pamekasan, yakni menuntut tunjangan insentif kami dicairkan, karena itu memang telah menjadi hak kami,” kata Zainullah.
Ia menjelaskan, kedatangan perwakilan guru ke Kanwil Kemenag Jatim itu karena hingga saat datang ke kantor Kemenag Pamekasan tidak ditemui oleh Kepala Kemenag Normaludin dengan dalih bahwa semua kebijakan yang dilakukan Kemenag Pamekasan atas instruksi dari Kanwil Kemenag Jatim.
“Makanya, kami datang secara langsung ke Kanwil Kemenag Jatim ini agar kami bisa menyampaikan secara langsung dan apa yang menjadi hak kami segera dicairkan,” kata Zainullah menambahkan.
Pada tahun 2012, sebanyak 9.834 guru di bawah naungan Kemenag Pamekasan mendapat tunjangan insentif dari pemerintah pusat, masing-masing sebesar Rp3.000.000 per orang.
Mereka itu merupakan guru dari berbagai tingkatan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak, hingga Madrasah Aliyah (MA).
Akan tetapi, dari jumlah sebanyak 9.834 yang seharusnya mendapatkan tunjangan insentif itu, hanya 4.697 orang yang menerima dan lainnya hingga kini belum menerimanya.
Mereka itu terdiri dari guru TK atau Raudatul Atfal (RA) sebanyak 1.001 orang, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 1.660 orang, Madrasah Tsanawiyah sebanyak 1.311 orang dan guru Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 725 orang.
Jika dikalkulasi dari sisa guru sebanyak 5.137 orang yang hingga kini belum mendapatkan tunjangan insentif masing-masing sebesar Rp3.000.000 juta itu, maka total dana tunjangan yang belum dicairkan mencapai Rp15.411.000.000.
Sementara kedatangan komisi B DPRD Pamekasan ke Kanwil Kemenag Jatim bersama ke-12 orang perwakilan guru juga dengan tujuan yang sama. Sebab sebelumnya institusi DPRD telah memanggil Normaludin guna meminta pertanggung jawaban mereka, namun tidak diindahkan.
Ketika itu, Kepala Kemenag beralasan, tidak mau menghadiri panggilan DPRD Pamekasan karena bukan instansi yang berhak mengawasi pekerjaannya, dan kehadiran Kemenag ke DPRD Pamekasan harus mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kemenag Jatim.
“Makanya kami juga datang kesini, agar persoalan tunjangan guru di Pamekasan segera selesai dan kepentingan kami agar kegiatan pendidikan tidak terganggu,” kata Ketua Komisi D DPRD Pamekasan, Makmun.
Sejak kasus pengguhan tunjangan insentif guru ini mencuat, Kepala Kemenag Pamekasan Normaludin jarang masuk kantor dengan berbagai alasan.
Namun ia membantah telah melakukan penggelapan dana insentif seperti tudingan para guru itu. Menurutnya, tunjangan telah dicairkan melalui Bank BRI dan Bank BTN pada 2012 sesuai ketentuan.
Meski Normaludin menyatakan tunjangan dana insentif guru itu dicairkan, namun ia tidak bisa menjelaskan, mengapa tunjangan untuk guru swasta itu sebagian besar belum mereka terima.
“Yang jelas pencairannya melalui bank, bukan melalui saya,” katanya menjelaskan. (ant/mk)