SAMPANG, koranmadura.com – Diduga terserang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), surat izin sakit Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Puthut Budi Santoso, diperpanjang hingga 26 Maret mendatang.
“Pak Sekda sakit, katanya terkena DBD,” ucap seorang warga saat menghadiri acara tahlilan di salah satu famili keluarga Puthut Budi Santoso di Sampang, Senin, 20 Maret 2017. Berdasarkan informasi yang didapat, surat izin sakit Sekda berakhir pada hari Minggu, 19 Maret 2017, terhitung sejak hari Rabu, 15 Maret 2017.
Sejak Sekda izin sakit, pemegang kebijakan di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digantikan oleh pelaksana harian (Plh) Asisten 1 Pemkab Sampang, Seoharjanto.
Kabag Humas Pemkab Sampang, Yulis Juwaidi saat dikonfirmasi mengatakan, kondisi Puthut Budi Santoso belum stabil, sehingga mengajukan perpanjangan izin sakit hingga satu minggu ke depan.
“Iya izin sakit Sekda diperpanjang sampai satu minggu lagi dan di-Plh-kan hingga 26 Maret mendatang,” terangnya.
Namun, ketika ditanya apakah sakitnya Sekda dikarenakan DBD, Yulis tidak bisa menjelaskan secara pasti. Pihaknya hanya menjelaskan, sakitnya Sekda lantaran kecapekan dan dirawat di Magetan. “Hanya kecapekan, Pak Sekda dirawat di rumahnya di Magetan,” tegasnya. MUHLIS/MK
