SUMENEP, koranmadura.com – Guru nonpegawai negeri sipil (PNS) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku berat hati karena diminta mengembalikan tunjangan Profesi Guru (Inpassing) 2016 oleh Kemenag setempat.
”Cukup berat bagi kami untuk mengembalikan tunjangan sertifikasi dan tunjangan Inpassing secara bertahap,” kata seorang guru swasta yang enggan disebut namanya.
Jumlah guru yang telah dinyatakan lulus verifikasi Inpassing di Kabupaten Sumenep sebanyak 952 guru. Hanya saja yang menerima SK baru 152 guru. Sedangkan yang telah melaporkan SK tersebut baru 60 guru. Jadi, yang berhak menerima tunjangan Inpassing hanya 60 guru pada 2016.
Kendati demikian, sejumlah guru mengaku pasrah atas kebijakan tersebut. ”Ya, mau bagaimana lagi, ya pasrah saja. Meskipun terasa berat, tetap kami tetap patuh,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kasi Pendidikan Madrasah, Mohammad Tawil mengatakan selama ini Kemenag tidak pernah menginstruksikan guru mengembalikan tunjangan Inpassing. “Tidak ada, itu lucu. Malah yang belum keluar ini diampra, diproses,” dalihnya. (JUNAIDI/RAH)