PAMEKASAN, koranmadura.com – Temuan ada obat-cobatan kadaluwarsa di gudang obat Puskesmas Galis, Kecamatan Galis, Madura, Jawa Timur, Kamis, 6 April 2017, membuat puskesmas kebakaran jenggot. Pihak Puskesmas berdalih masih menunggu surat perintah dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
Hal itu disampaikan Bagian Obat Puskesmas Galis, Siti Nurul Qomariyah. Menurutnya, dalam pengembalian obat tidak bisa langsung dibawa barangnya, melainkan harus berkirim surat terlelebih dulu. Setelah ada balasan, baru obat-obatan bisa dikembalikan.
https://www.koranmadura.com/2017/04/06/miris-di-puskesmas-ini-obat-kadaluarsa-dikumpulkan-dengan-obat-bisa-dipakai/
Dia menjelaskan, saat ini kondisi gudang obat milik Dinkes penuh dengan obat-obatan. Lantaran tidak muat, pengembalian ditunda hingga ada perintah membawa obat-obat yang kadaluwarsa.
“Kalau dikembalikan langsung dibawa ke (gudang) sana, bisa-bisa disuruh bawa kembali ke Puskesmas. Obat kadaluwarsa yang ada di gudang ini sudah kami laporkan. Kalau ada surat perintah untuk dibawa ke sana, akan kami kembalikan,” kata Nurul.
Lanjutnya, kendati obat-obatan yang kadaluwarsa pada satu gudang dan di rak yang sama, pihaknya memastikan tidak akan salah dalam mengambil dan memberikan obat pada pasien karena obat-obatan tersebut sudah diketahui tidak bisa dipakai.
“Kami sudah tahu kalau ada obat-obatan yang kadaluwarsa, karena ini sudah kami laporkan. Jadi, tidak mungkin salah saat mengambil karena kami juga perhatikan masa kadaluwarsanya saat mau mau dipakai. Obat yang kadaluwarsa itu sisa pengadaan 2015,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)
