JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali peran Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin dalam dugaan tindak pidana pencucian uang pada kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan, yang telah menjerat Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Ketua KPK, Abraham Samad bahkan menegaskan kalau nasib Hilmi, akan ditentukan dalam ekspose yang akan digelar pihaknya. “Semua ditelusuri dan pada akhirnya kita akan mengambil kesimpulan tentang posisi Ustaz Hilmi,” ujar Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Senin (27/5).
KPK sendiri sudah tiga kali memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS ini. Namun status Hilmi saat ini masih sebagai saksi terkait kasus suap impor daging dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. “Semua ditelusuri dan pada akhirnya kita akan mengambil kesimpulan tentang posisi Ustad Hilmi,” kata dia.
Ketika disinggung lebih rinci, dugaan keterlibatan Hilmi, Abraham belum mau menjelaskannya saat ini. Termasuk soal rekaman hasil sadapan, antara Ahmad Fathanah dengan putra Hilmi, Ridwa Hakim. “Yang pasti, setelah berkas pemeriksaan Luthfi dan Fathanah selesai, biar kami akan melakukan ekspos untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas dia.
Menurut Abraham, KPK masih fokus merampungkan berkas Fathanah dan Luhtfi, dua tersangka kasus ini. “Sampai hari ini belum ada keputusan dari pimpinan dan satgas kasus suap daging impor ini, setelah berkas pemeriksaan Luthfi dan Fathanah selesai. Kita akan melakukan ekspose untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya
Bantah
Sementara itu, usai diperiksa KPK, Hilmi membantah pernah menerima uang dari Fathanah. “Tidak ada,” kata Hilmi, yang anaknya Ridwan Hakim juga menjadi saksi dan dicegah KPK keluar negeri.
Ustad Hilmi yang mengenakan baju serba putih itu memilih irit berbicara saat ditanyai wartawan mengenai agenda pemeriksaan. “Tidak ditanya soal Fathanah,” kata Hilmi yang keluar didampingi sejumlah kerabatnya.
Namun Hilmi mengaku diperiksa terkait harta miliknya yang diduga juga berkaitan dengan Luthfi. “Tidak (ditanya) soal dana, hanya penjualan rumah dari saya tapi itu sudah lama. Di Cipanas tahun 2006, itu sudah lama sekali,” terangnya
Diakui Hilmi, pertanyaan penyidik KPK lebih mengarah soal adanya aliran dana dari Luthfi Hasan. Namun, lagi-lagi dia menegaskan kalau uang itu tidak terkait suap import melainkan jual-beli rumah miliknya di daerah Cipanas pada tahun 2006.
Sebelumnya, Hilmi juga sempat membantah adanya aliran uang senilai Rp15 miliar dari Fathanah yang diterima melalui anaknya Ridwan Hakim.
Dalam rekaman hasil sadapan KPK, antara Ahmad Fathanah dengan seseorang yang diduga Ridwan Hakim, sempat membicarakan jatah uang untuk pendiri PKS itu. Saat meminta jatah orang yang diduga anak Hilmi tersebut, biasanya menyebut ‘jatah untuk engkong’.
Selain itu, pada pemeriksaan beberapa waktu lalu, Hilmi mengaku pernah bertemu dengan Fathanah. Namun, menurut Hilmi, pertemuan itu bukanlah pertemuan khusus. Saat itu, Fathanah ikut dalam rombongan mantan Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Aksa Mahmud yang berkunjung ke Lembang.
Pertemuan di Lembang ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/5/2013) itu, komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat membenarkan ada perkataan Fathanah yang mengaku telah bertemu Hilmi di Lembang.
Tidak hanya Hilmi, Presiden PKS Anis Matta dan Mentan Suswono pun tidak luput dari perburuan KPK. Keduanya juga menjadi satu paket gelar perkara nanti dengan Hilmi.”Jadi oleh karena itu kami menggelar perkara lagi agar bisa mengambil satu kesimpulan dan kesimpulan itu akan menghasilkan satu keputusan,” tegas Abraham. (gam/abd/cea)