JAKARTA – Jaksa Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq berusaha mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Rangkaian pertemuan yang dilakukan Luthfi dan Ahmad Fathanah dengan PT Indoguna Utama untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Perbuatan yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq bersama-sama Ahmad Fathanah dapat dipandang sebagai perbuatan yang bersifat mengintervensi kewenangan pejabat Kementan,” kata jaksa Ronal saat membacakan surat tuntutannya untuk terdakwa dari PT Indoguna Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (12/6).
Di dalam analisa yuridisnya, jaksa membeberkan berbagai kegiatan serta tujuan Luthfi menggelar serangkaian pertemuan dengan sejumlah pihak terkait penambahan kuota impor. Inisiatif pertemuan Menteri Pertanian Suswono dengan Dirut PT Indoguna Maria Elizabet Liman datang dari Luthfi. “Bahkan juga meminta Suswono melalui Soewarso untuk bisa bertemu dengan Maria Elizabeth Liman. Dengan demikian, nampaklah segala daya upaya perbuatan yang dilakukan Luthfi dalam jabatannya sebagai anggota Komisi I dan Presiden PKS bersama Ahmad Fathanah maksud tujuannya adalah dalam rangka demi mendukung kepentingan bisnis Maria Elizabeth Liman,” kata Ronal.
Arya dan Juard dituntut 4,5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Korupsi. Selain tuntutan hukuman, jaksa juga menuntut Arya dan Juard hukuman denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan.
KTA Demokrat
Sementara itu, terkait tiga menteri PKS yang tidak sepakat dengan kebijakan partainya dalam soal harga bahan bakar minyak (BBM), politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menegaskan siap menampung ketiga menteri PKS itu di Partai Demokrat dan memberi mereka kartu tanda anggota (KTA).
Sebelumnya Sekjen PKS Taufik Ridho mengatakan, PKS sudah mewakafkan tiga menterinya untuk negara. Menteri PKS bisa saja diterima, namun dengan syarat harus memegang KTA Partai Demokrat.
Menanggapi ini Sutan secara terpisah menegaskan, “Bisa saja di-hire menteri PKS itu, nggak ada yang aneh. Tapi pakai baju Partai Demokrat, kan bisa? Politik itu indah.”
Menurut Sutan, kontrak politik Presiden SBY bukanlah dengan para menteri, namun dengan partai. Bisa saja menteri-menteri PKS dipertahankan, tapi ya itu tadi, harus berganti baju partai.
“Kita siapkan KTA-nya. Langsung saja kita jadikan mereka ketua departemen bidang sosial, bidang komunikasi,” ujar Ketua Komisi VII DPR ini.
Mengenai utusan Istana yang disebut telah mengabarkan PKS didepak dari koalisi, Sutan mengaku belum tahu banyak. Namun dia mengatakan sudah sewajarnya, PKS dikeluarkan dari koalisi. “Itu konsekuensi dalam koalisi. Koalisi itu pilihan. Ada etika yang harus dipegang,” tuturnya. (gam/aji)