PAMEKASAN – Komisi A DPRD Pamekasan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak beberapa waktu lalu untuk diberikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) kepemerintahan desa, karena sebagian kades dinilai masih memiliki kemampuan yang kurang memadai dalam menjalankan tugasnya.
Pembekalan ini diharapkan akan mempercepat pengetahuan para kades tentang tugasnya dan dasar-dasar serta kewenangan pemerintahan desa, terutama bagi kades yang baru pertama kali memegang jabatan tersebut.
Ketua Komisi A, Suli Faris mengatakan dengan kegiatan diklat itu para kades diberi pembekalan pengetahuan dan didorong kemampuannya dalam pengelolaan dan menajemen pemerintahan desa.
“Ada hal yang sangat mendesak, yaitu pembekalan tentang tanggung jawab mereka untuk mengawal proses perencanaan pembangunan di desa masing-masing. Kami menilai, di sebagian desa ini masih lemah, sehingga sangat dibutuhkan pembekalan bagi para kadesnya,” kata Suli.
Selain para kades, lanjutnya, yang juga perlu diberikan pendidikan dan pelatihan adalah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga dua lembaga di tingkat desa itu bisa bekerjasama dan memiliki cara pandang yang sama untuk pembangunan desa.
Kedua lembaga itu merupakan ujung tombak dalam pemerintahan desa. Jika keduanya lemah, jelas dia, maka bisa dipastikan proses pembangunan di desa juga akan lemah. Ia mencontohkan tidak semua kepala desa memahami tentang pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Padahal, dokumen tersebut merupakan dokumen penting dan menjadi acuan arah pembangunan di desa.
“Ketidakpahaman itu disebabkan oleh ada di antaranya yang memandang proses perencanaan masih sebatas formalitas atau yang penting dilaksanakan tanpa dipahami makna dan tujuan yang sebenarnya,” kata Suli.
Dengan pelatihan itu, kata salah satu politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu, diharapkan terjadi perubahan pola pikir (paradigma) sehingga terjadi perubahan dalam pemerintahan desa dari pola pemerintahan lama ke pola mengelolaan pemerintahan desa yang modern.
Kepala Bapemas dan Pemdes (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Zakir menyatakan sangat setuju dengan usulan komisi A itu, karena hal itu sangatlah penting untuk dapat mempercepat kemajuan desa.
Ia menyatakan sudah merencanakan pembekalan bagi para pucuk pimpinan pemerintahan desa itu. Sedikitnya ada 93 kades yang sudah dipilih oleh masyarakat untuk memimpin desanya dalam masa enam tahun ke depan. Dan sebagian merupakan figur baru yang perlu diberi pembekalan tentang kepemerintahan desa.
Zakir menyatakan meskipun pihaknya belum dapat memastikan waktu pelaksanaan diklat kades itu, tetapi kegiatan ini akan dia laksanakan. Menurutnya masih akan melakukan kajian tentang hal-hal yang paling dibutuhkan sebagai materi pelatihan.
“Mungkin kami juga akan melibatkan beberapa pihak, termasuk Komisi A dalam pelatihan,” katanya. (CR-1/muj/rah)