• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Nasional

BK Pelajari Dugaan Pelanggaran Etik Priyo

Koran Madura by Koran Madura
19/07/2013
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Badan Kehormatan (BK) DPR melakukan kajian terkait laporan Indonesia Corruptions Watch (ICW) soal dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Jika hasil telaah nantinya memenuhi unsur-unsur pelanggaran etika maka maka BK mengendakan untuk memanggil yang bersangkutan. “Kita pelajari unsur-unsur pelanggaran etiknya, memenuhi atau tidak untuk ditindaklanjuti,” kata anggota BK DPR, Alimin Abdullah di Jakarta,Kamis, (18/7).

Sebelumnya, ICW dan 6 LSM yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil anti korupsi secara resmi baru saja melaporkan Priyo ke Badan Kehormatan DPR. Priyo dilaporkan atas dua tindakan diduga melanggar kode etik peraturan DPR, pertama mengunjungi Lapas Sukamiskin, kedua memfasilitasi 9 napi perkara korupsi dengan mengirimkan surat kepada presiden. Priyo dilaporkan dengan 6 pasal pelanggaran kode etik peraturan DPR.

Menurut kader PAN ini, langkah awal yang dilakukan BK DPR soal laporan itu adalah menggali unsur dugaan pelanggaran etik. “Tapi yang dilaporkan juga punya hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada kami jika laporan itu tidak benar,” tambahnya

Lebih jauh kata Alimin, laporan yang memenuhi untuk ditindaklanjuti juga tak bisa sembarang laporan. Karena itu, harus disertai dengan data dan fakta yang kuat sebagai bukti pendukung dugaan pelanggaran etik. “Kalau unsur-unsur itu memenuhi, maka kita agendakan untuk memanggil yang bersangkutan (Priyo),” ujarnya

BacaJuga :

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Puan Dorong Adanya Warning System di Ruang Publik untuk Atasi Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Dorong Akses Financial yang Aman dan Ramah

Bereskan Gaji dan Pesangon Eks-Karyawan Leces, Kanang Usul Panggil Menkeu dan MenBUMN

Sementara itu, Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudho Husodo mengatakan akan mempalajari dulu laporan aduan ICW itu. “Nanti kita lihat, laporan itu seperti apa,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan pelapor Koalisi Masyarakat Sipil, Jamil Mubarok mengatakan pihaknya datang mewakili 7 LSM secara resmi mengadukan Priyo Budi Santoso ke BK DPR. “Kami melaporkan Priyo Budi Santoso sebagai wakil ketua DPR RI dari Partai Golkar ke Badan Kehormatan DPR,” ungkapnya

Adapun koalisi LSM itu, terdiri dari Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Legal Roundtable, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Public Interest Lawyer Network, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Jamil, sebagai wakil rakyat mereka memantau aktivitas anggota dewan, Priyo dua kali diduga melanggar kode etik atas tindakannya pada bulan Mei dan Juni 2013. “Bulan Mei dan Juni ada tindakan yang dilakukan Priyo yang kami anggap melanggar kode etik DPR, bulan Mei membuat surat dan menandatangani sebagai respons 9 orang napi,” ucap koordinator MTI itu.

Tak hanya itu, kata Jamil lagi, ada pelanggaran lainnya. “Priyo mengunjungi LP Sukamiskin. Dari dua tindakan itu ada 6 pelanggaran kode etik peraturan DPR,” imbuhnya

Sedangkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mempersilahkan dan tak mempermasalahkan ICW melaporkan dirinya ke BK DPR. “Monggo saja, saya menghormatinya. Coba dibaca cermat surat tersebut. Itu penyampaian aspirasi biasa yang diteruskan kepada Presiden dan menteri terkait, tidak ada embel-embel apa pun!” ungkapnya

Menurut Priyo, dirinya hanya menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPR bidang Polhukam. “Sebagai pimpinan DPR kami meneken ratusan surat serupa pengaduan masyarakat untuk diteruskan kepada pemerintah dan pihak-pihak lain seperti aspirasi buruh, perangkat desa, guru bantu, konflik agraria, penggusuran dll. Itu menjadi tugas konstitusional,” kata Priyo.

Dikatakan Priyo, ini bagian dari membangun demokrasi di Indonesia. “Kita harus berlaku adil, jangan pernah melarang golongan masyarakat tertentu sampaikan aspirasi, hanya karena kebencian. Itu esensi demokrasi dan mereka semua adalah rakyat kita,” pungkasnya. (gam/cea)

 

Next Post

Pelindo Siapkan 13 Terminal Antisipasi Mudik Lebaran

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi