JAKARTA-Kesaksian Kasir PT Indoguna Utama, Puji Rahayu Aminingrum membuat terdakwa kasus suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq terkejut.
Betapa tidak, dalam persidangan di Tipikor, Puji Rahayu Aminingrum mengaku aliran uang PT Indoguna mengalir ke Munas PKS pada 2012 di Medan. Hal itu diungkap dalam sidang lanjutan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq . “Iya betul ada transaksi itu,” kata Puji usai menjawab pertanyaan Jaksa, Guntur Feri dalam sidang tipikor di Jakarta, Senin,(22/7).
Awalnya Puji tidak mengetahui perihal uang tersebut. Namun begitu Jaksa Penunt Umum (JPU) menunjukkan buku keuangan PT Indoguna, akhirnya Puji membenarkan. “Transaksi itu atas perintah Om Juard (Juard Effendi),” terangnya lagi
Berdasarkan catatan keuangan PT Indoguna Utama, ada uang Rp 98 juta yang diberikan untuk munas PKS. Uang itu diberikan pada tahun 2012.
Sementara itu, Luthfi Hasan Ishaq tidak mengelak dengan bukti transaksi ke partainya itu. Saat majelis hakim menanyakan apakah terdakwa keberatan dengan keterangan saksi? “Tidak majelis,” jawab Luthfi tegas.
Sedangkan Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi alias Dio meminta Komisaris Utama Indoguna, Soraya Kusuma Effendi menyiapkan uang Rp 1 miliar. Permintaan ini disampaikan usai pertemuan Medan. Permintaan penyiapan uang disampaikan Dio melalui layanan pesanBlackBerry pada 28 Januari 2013 malam. “Sekitar dua mingguan,” kata Soraya dalam sidang tipikor.
Menurut Soraya, Dio tidak menyampaikan maksud dari penyiapan uang tersebut. Dio juga tidak memberitahu duit akan digunakan untuk sumbangan kemanusiaan. “Dia cuma tulis di BBM ‘Ya siapkan uang 1 M,” ujarnya.
Permintaan ini langsung diurus kasir Indoguna, Puji Rahayu Aminingrum. “Kasir yang mengerjakan,” ujarnya.
Dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa, duit Rp 1 miliar dalam pembukuan Indoguna disebut sebagai pengeluaran untuk retribusi. “Apa yang dimaksud retribusi?” tanya jaksa. “Dibayarkan untuk pengurusan,” jawab Soraya yang mengaku tidak mengetahui penerima pembayaran retribusi.
Luthfi didakwa bersama-sama Ahmad Fathanah menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar. Uang ini bagian dari total imbalan Rp 40 miliar yang dijanjikan Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan persetujuan penambahan kuota impor daging sapi.
Menurut jaksa, fee diberikan agar Luthfi dapat mempengaruhi pejabat Kementan supaya menerbitkan surat rekomendasi persetujuan pemasukan atas permohonan penambahan kuota impor sapi 8 ribu ton yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya untuk tahun 2013.
Dalam dakwaan dijelaskan pada 11 Januari 2013, Maria Elizabeth, Fathanahmelakukan pertemuan dengan Mentan Suswono. Elizabeth dalam pertemuan di Hotel Aryaduta Meda, memaparkan data tentang krisis daging sapi sehingga diperlukan penambahan kuota impor daging sapi.
PT Indoguna Utama adalah pihak pemberi suap kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui koleganya, Ahmad Fathanah. Uang sebesar Rp 1,3 miliar yang diberikan kepada Ahmad Fathanah adalah sebagian dari total Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama jika permintaan penambahan kuota impor daging sapi dapat dikabulkan menteri pertanian.
Nota Dirjen
Selain itu, Yuni mengakui ada sebuah nota pengeluaran uang ditujukan buat mantan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso. Kendati demikian, Yuni yang menjabat kasir PT Indoguna Utama, perusahaan importir daging sapi, tidak tahu tujuan pemberian uang itu.
Yuni mengakui saat diperiksa penyidik KPK pernah ditunjukkan seluruh nota keuangan disita saat penggeledahan. “Ada pengeluaran uang Rp 30 juta. Ada satu kuitansi pemberian uang dengan nilai Rp 86 juta. Di situ ada tercatat nama Prabowo mantan dirjen. Itu yang ambil KPK waktu datang ke kantor. Itu kasbon-kasbon yang ditemukan KPK,” katanya.
Prabowo Respatiyo Caturroso saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian pada 2011. Jabatan ditinggalkan Prabowo kini diduduki oleh Syukur Iwantoro. Syukur dulunya menjabat Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian.
Prabowo dilantik sebagai Dirjen Peternakan dan Keswan pada 1 November 2010. Selama menjabat sebagai Dirjen Peternakan dan Keswan, berbagai masalah di subsektor peternakan terungkap ke permukaan dan menjadi perhatian publik.
Prabowo juga sempat membuat heboh Kementan dengan mengungkap berbagai kasus penyimpangan dalam impor daging sapi, yang kemudian ramai diberitakan media massa. Kementan juga kembali diguncang masalah impor tepung daging dan tulang/mead and bone meal (MBM) sebagai bahan baku pakan.
Prabowo disebut-sebut sebagai pihak pengungkap kasus (whistleblower) suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Perkara itu menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq , yang kini duduk di kursi pesakitan pengadilan.
Namun, dalam beberapa kesempatan, Prabowo menyangkal rumor sebagai pengungkap kasus. Tetapi, belakangan dia dikabarkan sempat meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban karena mendapat ancaman pembunuhan, terkait perkara itu. (gam/cea/abd)