• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Rusdi Sempat Melarikan Diri Sebelum Diamankan Polisi

Koran Madura by Koran Madura
06/07/2018
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Rusdi Sempat Melarikan Diri Sebelum Diamankan Polisi

Tersangka dan barang bukti. (junaidi)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Rusdi (28), warga Dusun Bunpenang, Desa Bunpenang, Kecamatan Dungkek, melarikan diri setelah dilakukan penggerebekan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, di rumahnya.

Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis, 5 Juli 2018 sore hari. Itu dilakukan karena Rusdi diketahui memiliki narkoba.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Nurmanjani (39), warga Dusun Laok Lorong, Desa Bunpenang, itu diamankan saat berada di jalan simpang tiga tepatnya di depan warung, Desa Longos Kecamatan Gapura dalam kasus yang sama.

Pada kesempatan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 1,02 gram. Barang bukti itu dibungkus dengan bungkus rokok merk Sampoerna mild yang diletakan di sampingnya.

BacaJuga :

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

“Setelah diinterogasi Nurmanjani mengakui jika barang itu miliknya. Dia mengaku mendapatkan dari Rusdi,” katanya Joni.

Atas dasar itu, petugas langsung bergerak menuju rumah Rusdi. Sesampainya di rumah Rusdi, petugas langsung melakukan penggerebekan. Namun, Rusdi berhasil melarikan diri. “Kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap di tegalan yang tak jauh dari rumah terlapor,” Joni menceritakan.

Dari tangan Rusdi, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,30 gram. Saat itu barang bukti ditemukan didalam songkok merk Aswaja warna hitam yang dikenakan oleh Rusdi.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, satu buah Hp merk Samsung warna hitam, satu buah songkok merk Aswaja warna hitam sebagai tempat menyimpan sabu, uang pecahan sebesar Rp 800 ribu.

Sementara dari Nurmanjani petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah Hp merk Bellphone warna merah kombinasi hitam, satu buah rokok merk Sampoerna Mild warna putih sebagai tempat menyimpan sabu dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi M-5269-WC warna hitam kombinasi orange.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, kedunya ditetapkan sebagai tersangka. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik menganggap cukup bukti untuk selanjutnya dapat dinaikkan ke Penuntutan. “Saat ini semua barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolres Sumenep,” ungkap Joni.

Akibat perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132  Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentangg Narkotika. (JUNAIDI/ROS/VEM)

Tags: melarikan dirinarkobaPolres Sumenepsabu-sabu
Next Post
Merasa Dicurangi, Saksi Paslon Mantap Ogah Tandatangani Hasil Rekapitulasi KPU

Merasa Dicurangi, Saksi Paslon Mantap Ogah Tandatangani Hasil Rekapitulasi KPU

Leave Comment

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi