• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Jawa Timur

Korupsi APBD Lamongan, Soal SK Bupati, Penyidik Beda Pendapat

Koran Madura by Koran Madura
17/02/2013
in Jawa Timur
Korupsi PAUD Bojonegoro,Kejati siap panggil dua tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim yang mengusut kasus dugaan korupsi APBD Lamongan pada pelepasan lahan untuk kepentingan PT Lamongan Integrated Shorebase (PT LIS) guna pendirian pelabuhan yang bekerjasama dengan PT Easlog Ltd di Lamongan terbelah. Muncul dua pendapat di internal penyidik terkait SK Bupati nomor 188/563/Kep/412/013/2003 tentang biaya panitia pengadaan tanah, yang dikeluarkan Bupati Lamongan Masfuk kala itu, dan dianggap melawan hukum.

Perbedaan pendapat muncul karena adanya temuan yang menyebutkan bahwa SK tersebut sudah diadopsi menjadi suatu Peraturan Daerah (Perda). Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Rohmadi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, minngu (17/2) kemarin mengatakan, setelah menelaah SK Bupati dan Perda dimaksud, penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim menemukan dua alternatif jawaban.

Pertama, bila SK sudah di-Perda-kan, maka secara otomatis tidak ada pelanggaran hukum pada kasus yang membelit mantan Bupati Lamongan Masfuk sebagai tersangka itu. “Karena SK itu di-APBD-kan. Artinya kan pelepasan lahannya ada payung hukumnya,” ucap dia. Bilapun ada pelanggaran, itu adalah masalah administrasi semata.

Kedua, lanjut Rohmadi, bila melihat materi SK Bupati yang dikeluarkan untuk pelepasan lahan dari 2003 hingga 2007, maka terjadi pelanggaran hukum. Sebab, di SK tersebut dijelaskan bahwa 10 persen dana dari total biaya pelepasan lahan diambil dari APBD. Padahal, berdasarkan Keppres no 55 tahun 1993 dan Keputusan Menteri Agraria no 1 tahun 1994, batas biaya panitia untuk pengadaan tanah yang diperbolehkan hanya 4 persen. “Sebagian berpendapat 6 persennya itu dianggap kerugian negara, karenanya terjadi korupsi,” tandas dia.

BacaJuga :

Indriani Yulia Mariska Ajak Warga Waspadai Flu Singapura Lewat Sarasehan Bersama Jurnalis Sumenep

Dukung Program Sekolah Rakyat, Indriani: Harus Terealisasi Maksimal

Video Menu MBG di Pamekasan Viral, DPRD Jatim Minta Penyedia Sesuaikan dengan Cita Rasa Lokal

Said Abdullah Silaturahmi ke Cicit Syaikhona Kholil, Bahas Pemenangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

Merujuk pada logika hukum, lanjut Rohmadi, setiap ada kerugian negara pada suatu kebijakan pemerintah, maka pasti terjadi pelanggaran. Sebaliknya, jika terjadi pelanggaran, belum tentu menimbulkan kerugian negara. Nah, telaah SK dan Perda dalam kasus dugaan korupsi APBD Lamongan ini untuk mencari apakah ada kerugian negara karena suatu kebijakan, atau sekadar pelanggaran administrasi.

Untuk memperkuat telaah, tambah Kasidik asal Surabaya itu, penyidik berencana memanggil saksi ahli terkait silang pendapat tersebut. “Secepatnya kami akan meminta pendapat ahli,” terang Rohmadi. Kata dia, tak mudah mencari saksi ahli yang betul-betul independen dan menguasai persoalan. “Kami akan cari ahli yang benar-benar ahli,” ujar dia.

Rohmadi membantah isu di luaran yang mengembuskan penyidikan kasus senilai miliaran rupiah ini akan dihentikan alias di-SP3. Kata dia, penyidikan terkesan lama, selain menunggu hasil audit BPKP, juga karena akan dimatangkan betul sebelum masuk ke pengadilan. “Nanti kalau buru-buru disidangkan terus bebas, jaksa yang disalahkan,” Pungkas dia.

Untuk diketahui , Masfuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi biaya pelepasan lahan guna pendirian pelabuhan yang bekerjasama dengan PT Easlog Ltd, Juli lalu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprintdik) bernomor 676/0.5/FD.1/7/2012. Masfuk diduga bertanggungjawab pada penyimpangan pelepasan lahan seluas 98 hektar, sejak dari 2003 hingga 2009, yang menelan duit APBD Lamongan sebesar Rp 16 miliar. (kas).

Tags: Korupsi APBD LamonganPenyidik Beda PendapatSoal SK Bupati
Next Post
Koran Madura edisi 14 Februari 2013

Koran Madura edisi 14 Februari 2013

Leave Comment

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi