SURABAYA – Indonesia Center for Democracy Diplomasy and Defense (IC3D) berkerjasama dengan Center for Security and Welfare Studies, Departemen Politik Fisip Universitas Airlangga (Unair), menggelar sosialisasi terkait merebaknya keresahan masyarakat terkait metamorfosis ‘orba’ lewat Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) dan Instruksi Presiden (inpres) No. 2 Tahun 2013. Kamis (14/2).Dalam sosialasinya Dr. Andi Wijayanto, salah satu orang yang menjadi konseptor RUU KAMNAS mengungkan, bahwa inpres no.2 thn 2013 adalah langkah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena molornya pembahasan RUU KAMNAS di DPR RI. “RUU ini sudah enam tahun dibahas oleh DPR, mulai tahun 2006 sampai 2012, tapi sampai sekarang belum kelar,” ungkap Andi.
Molornya pembahasan RUU ini berada pada pemerintah pusat yang terkesan ping-pong, untuk menanggapi RUU KAMNAS. “Secara mekanisme hasil rumusan RUU, diserahkan ke pemerintah pusat untuk direvisi, ternyata saling lempar dan sampai saat ini belum ada tanggapan,” paparnya.
Pria yang juga seorang praktisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI) menambahkan, berdasarkan agenda, bulan maret mendatang RUU KAMNAS akan digodok lagi oleh para legislator di DPR RI. “Rencananya bulan depan akan bahas lagi, dengan agenda mendengarkan pernyataan dari fraksi-fraksi”, tambahnya.
Dalam sosialisasi yang digelar di Hotel Novotel, jalan Ngagel, Surabaya, hadir juga Komjen (Purn) Ito Sumardi, Effendi Choiri (Komisi 1 DPR RI), Dr. As’ad Said Ali (Wakil Ketua PBNU), Ucu Martanto (Fisip UA), sebagai pembicara.
Effendi Choiri (Komisi 1 DPR RI) menegaskan, nasib RUU KAMNAS ini akan diputuskan maret. “Bulan depan dibahas lagi oleh DPR RI, kalau fraksi-fraksi menyatakan untuk menolak, ya berarti pembahasan RUU ini tidak diteruskan,” tegasnya.
Sedangkan Komisaris Jendral (Komjen) purn. Ito Sumardi, memaparkan Inpres no.2 tahun 2013, ibarat cek kosong. Karena dalam inpres tersebut, tidak dijelaskan kucuran anggaran akan diambil dari alokasi mana. “Dalam inpres itu, polri bisa meminta bantuan ke militer, berarti polri harus punya ‘feedback’ ke TNI, sedangkan saat ini polri tidak ada anggaran untuk itu,” papar Sumardi.
Sementara itu, Ucu Martanto praktisi dari Fisip Unair ini mejelaskan, Inpres No.2 Tahun 2013 bukan solusi tepat untuk mempercepat pembahasan RUU KAMNAS. “Kalau bicara soal keamanan dan ancaman sifatnya jamak, keamanan siapa?, keamanan exsternal, dalam negeri, keamanan komunal, atau keamanan personal, begitu pun dengan ancaman. Jadi y terlalu dini untuk membahas kembali RUU KAMNAS, walaupun presiden sudah mengeluarkan Inpres,” papar Ucu.
Sayangnya mereka semua enggang berkomentar ketika disinggung soal Inpres No.2 Tahun 2013, merupakan salah satu dari masterplane untuk pemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, dimana nanti pada pilpres 2014, Calon Presiden (Capres) dari militer yang akan menang. Mengiat survey elektibilitas capres dari militer yang terus naik. (wan)