• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Dualisme Kepengurusan Partai Bisa Menggagalkan Khofifah

Koran Madura by Koran Madura
12/06/2013
in Berita Utama, Jawa Timur
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA –  Meskipun saat ini pencalonan pasangan bakal Calon Gubernur (Cagub – Cawagub) Khofifah Indar Parawansa dan Herman Sumawiredja sedang di guncang oleh masalah dualisme kepengurusan Partai Kedaulatan, partai non parlemen yang melakukan dukungan ganda dengan pasangan incumbent.

Namun, Cagub Khofifah Indar Parawansa merasa tidak tertekan dengan adanya desakan dualisme partai yang saat ini sedang diproses oleh KPU Jatim.

Hal ini diungkapkan Khofifah seusai menghadiri acara di asrama Muslimat NU, Suabaya. Dirinya mengatakan, jika pihaknya tida menghawatirkan masalah tersebut, karena sudah ada tim yang akan menyelesaikan urusan dualisme partai tersebut. “Sudah ada tim yang mengurus itu, saya tidak mau ikut campur,” kata dia. Selasa (11/6),kemarin.

Dirinya juga menyatakan, jika pihaknya sama sekali tidak terpengaruh dengan sorotan media yang berusaha menyudutkannya. Bahkan, dirinya tetap akan melanjutkan sosialisasi serta menyapa masyarakat Jatim.

BacaJuga :

Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

Ternyata Gegara ini Remaja Dibacok di Sampang

Seorang Remaja Dibacok di Halaman Rumah Sakit Ketapang hingga Meninggal

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Namun, kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan perbaikan seperti apa yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Menurutnya, pasangan BerKAH (bersama Kofifah-Herman) tetap optimis dan tidak terganggu dengan persoalan dukungan tersebut. “Lihat wajah saya, sama sekali tidak ada kekhawatiran kan?,” ujar dia.

Sementara itu, Cawagub Herman Sumawiredja meminta supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menerima surat dukungan DPP Partai Kedaulatan (PK) yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekertaris Jendral (Wasekjen).

Dirinya mengatakan, jika jabatan Wasekjen tersebut bersifat fungsional, sehingga posisi Sekjen dapat diwakilkan. Namun, dia mengakui, hal tersebut harus sesuai dengan Aturan Dasar Dan Atura Rumah Tangga (AD/ART) partai politik (Parpol) yag bersangkutan, sehingga ada pedoman untuk dinyatakan memenuhi syarat. “Tapi dimana-mana kan seperti itu, kalau Sekjen tidak menghadiri suatu rapat, maka kebijakannya diambil alih oleh Wakil Sekjen,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil sikap untuk masuk ke wilayah internal Partai Politik (Parpol). Namun, dirinya menegaskan, jika masa perbaikan selama tujuh hari ke depan dapat dipergunakan untuk memperbaiki dan melengkapi berkas pencalonan, mengganti pasangan calon yang diusung serta mengubah kepengurusan partai.

Oleh karena itu, rekomendasi yang diberikan tetap mengacu aturan KPU Nomor 9 Tahun 2012. Bila memang ada kekhawatiran Kofifah dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka pasangan tersebut diberi kesempatan untuk memperjelas suara partai pendukungnya, yaitu mengubah kepengurusan agar satu suara. “Tapi kalau aturan dasar rumah tangga partai memperbolehkan posisi sekjen diwakilkan, kami akan terima rekomendasi tersebut,” ujar Andry. (wan/kas)

Next Post

Hotel Singgasana Gugat 41 KK

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi