PAMEKASAN – Akses jalan di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan Pamekasan nyaris terputus akibat longsornya Tembok Penahan Tanah (TPT) di jalur tersebut. Jalan yang nyaris putus itu menhubungkan empat desa di dua kecamatan, antara lain Desa Duko Timur, Desa Taraban dan Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan serta Desa Artodung Kecamatan Galis. Jalan itu juga merupakan jalur utama ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Huda Sumber Nangka.
Longsor menyebabkan lebih dari separuh badan jalan ambles sehingga tidak mungkin dilalui kendaraan roda empat. Dikhawatirkan jalan yang ambles semakin parah jika kawasan itu kembali diguyur hujan deras.
Menurut Mudahlal, salah satu warga sekitar, TPT itu longsor saat hujan deras yang berlangsung terus menerus beberapa hari lalu. Diduga TPT itu tidak kuat menahan debit air yang sebagian masuk ke badan jalan, sehingga masuk melalui cekungan bekas roda kendaraan. Akibatnya, tengkis itu longsor dan memakan separuh badan jalan. Kondisi ini semakin parah karena kontur tanah di lokasi itu labil, sehingga longsor semakin merambat.
“Kalau ada hujan lagi, bisa jadi longsor ini makin luas. Karena awalnya longsor ini tidak seberapa tapi setelah ada hujan lagi makin parah,” katanya, Senin (24/6).
Kondisi tersebut sangat mengganggu aktivitas perekonomian dan pendidikan masyarakat yang biasa memanfaatkan jalur tersebut. Dampak yang dinilai paling merugikan masyarakat yaitu, terhadap akses perekonomian, seperti akses ke pasar, peternakan serta pertanian.
Menurut Mudahlal, arus transportasi menuju pasar Duko Timur sangat terganggu sehingga sebagian warga terpaksa melintas di jalur alternatif, utamanya bagi kendaraan yang bermuatan berat.
Demikian juga para peternak yang hendak mengangkut pakan ayam petelur atau ayam pedaging sangat terganggu karena khawatir terperosok ke jurang.
Sedangkan lembaga pendidikan yang paling merasakan dampaknya yaitu Ponpes Al-Huda, karena jalur tersebut biasa digunakan wali santri untuk menjenguk putra-putrinya di lembaga pendidikan itu.
Mudahlal berharap kerusakan itu segera diperbaiki agar tidak menelan korban. Sebab, jika dibiarkan, ia khawatir pengendara yang tidak mengetahui kondisi itu akan terperosok. Terlebih pada malam hari, karena lokasinya gelap.
Saat ini, warga sudah memasang tanda bahaya berupa amben yang terbuat dari bambu dan diberi bendera yang terbuat dari kain.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pamekasan Totok Hartono meminta pemerintah desa setempat agar segera mengusulkan ke Bupati setempat, untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secepatnya.
Dari usulan itu, Pemerintah Kabupaten bisa mengetahui status jalan, dan penyebab kerusakannya. Sebab ada ketentuan yang mengatur perbaikan atau peningkatan jalan berdasar status jalan dimaksud. Apakah jalan desa atau jalan kabupaten.
Meski demikian, bupati bisa mengambil kebijakan jika jalur tersebut tergolong darurat dan perlu penanganan segera utamanya yang tergolong dampak bencana alam. Sebab, jika karena dampak bencana, perbaikannya bisa ditangani badan penanggulangan daerah (BPBD) setempat.
“Usulkan saja, nanti tergantung kebijakan pimpinan. Apakah mau ditangani PU atau ditangani BPBD. Tentu hal ini atas persetujuan DPRD,” katanya.
Totok menambahkan perbaikan dan peningkatan jalan desa di Pamekasan selama ini masih menemui kendala, utamanya kesadaran Pemerintah Desa untuk menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Sebab, dokumen perencanaan itu merupakan acuan pemerintah dalam merencanakan pembangunan di daerah tersebut. (uzi/muj/rah)