SURABAYA – Meskipun terkesan molor, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (Jatim) telah mengantongi berapa jumlah jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Jatim 2013. Angka tersebut diyakini tidak berubah.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Jatim, Andry DewantonAhmad. Dirinya mengatakan, jika jumlah DPS untuk Pemilukada 2013 cenderung sama dengan jumlah DPS pada pilgub 2008, yakni sekitar 2.9 juta jiwa.“Kalau angkanya saya dilapori hampir sama 29,2 juta dan tidak banyak berubah,” ungkap dia. Selasa (2/7).
Dirinya menjelaskan, jika data DPS tersebut hanya bersifat pencocokan saja dengan data kependudukan yang diterima dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Artinya, bagi warga yang tidak tercantum dalam DPS, maka akan didata ulang sehingga nanti bisa dimasukkan lagi dalam pemutakhiran data selanjutnya.“Kalau sekarang petugas kan hanya mencocokkan saja bagaimana data yang di lapangan dengan daftar kependudukan yang sudah diterima. Sedangkan kuota pemilih belum kami jumlah,” jelas dia.
Dirinya menambahkan, jika nanti data DPS telah diterbitkan, maka pihaknya akan melakukan pemutakhiran data kedua untuk dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah pemutakhiran tahap kedua tersebut, maka KPU akan menjumlah komposisi pemilih dari segi usia, jenis kelamin dan semua sesuai dengan kategori yang sudah ada.“Nanti kalau sudah dalam bentuk DPT jumlahnya akan terlihat baik dari pemilih pemula, pemilih wanita dan laki serta kategori lainnya,” tambah dia.
Sementara itu, Sosiolog darin Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ali Imron meminta supaya KPU Jatim benar-benar bekerja serius untuk menyusun DPT untuk Pemilukada Jatim. Hal ini beralasan, karena setiap warga negara yang memenuhi syarat, harus masuk dalam daftar pemilih.“Ini kan berhubungan dengan hak setiap warga negara untuk memberikan pilihannya jadi jangan sampai mereka tidak masuk dan tidak bisa mencoblos,” ujar dia.
Dirinya menambahkan, permasalahan DPT dalam Pemilukada 2008 lalu harus bisa dihindari. Sebab, kalau jika hal itu sampai terjadi kembali, maka legitimasi Pilgub Jawa Timur akan tercoreng.“Saya kira harus dihindari jangan sampai legitimasi Pemilukada kembali tercoreng,” pungkas dia.