• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Nasional

Atut “Berhaji” ke KPK

Koran Madura by Koran Madura
09/10/2013
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Keinginan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah berangkat menunaikan ibadah haji terpaksa batal. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melarang orang nomor satu dalam dinasti politik Banten itu bepergian ke luar negeri. Atut dicegah karena diduga mengetahui perkara suap yang menjerat adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. “Tentu kalau dia (Ratu Atut) koordinasi, tergantung pimpinan mengizinkan atau tidak. Yang pasti, sejak tanggal 3 Oktober 2013 sudah diperintahkan dicegah bepergian ke luar negeri,” kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Jakarta, Selasa (8/10).

Dia tak mau berspekulasi sebab selama ini belum pernah ada orang yang statusnya dicegah malah minta izin untuk melaksanakan ibadah haji. “Jadi kan belum pernah ada orang yang dicegah kemudian ingin pergi haji. Jadi saya tidak bisa menjawab. Nanti bisa berkoordinasi dengan KPK, tergantung pimpinan yang memutuskan,” ucap Johan Budi.

Selain  Ratu Atut,  KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pasangan Calon Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah dan Kasmin. Pasangan calon yang kalah dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu resmi dicegah selama 6 bulan ke depan sejak 7 Oktober 2013.   Dalam surat yang dikirimkan KPK, kata dia, dituliskan pencegahan dilakukan terkait penyidikan perkara suap sengketa Pemilu Kada Kabupaten Lebak, Banten.

Dia pun menuturkan, tidak ada pencegahan lainnya. “Masih dua orang, belum ada yang lain,”  ujar Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Direrktorat Jenderal Imigrasi, Heriyanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (8/10).

BacaJuga :

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Puan Dorong Adanya Warning System di Ruang Publik untuk Atasi Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Dorong Akses Financial yang Aman dan Ramah

Bereskan Gaji dan Pesangon Eks-Karyawan Leces, Kanang Usul Panggil Menkeu dan MenBUMN

Amir-Kasmin adalah pasangan calon yang kalah dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun dalam kasus ini KPK telah menetapkan Tubagus Chaeri Wardhana sebagai tersangka karena diduga telah menyuap Ketua MK non-aktif, Akil Mochtar. Dia diduga memberi suap Rp1 milliar ke Susi untuk diteruskan kepada Akil Mochtar.

Sebelumnya, KPK mencekal pada 3 Oktober 2013, karena diduga mengetahui perihal kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten yang telah menjerat adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai tersangka.

Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak. Dia ditangkap beberapa saat setelah KPK menggelandang Ketua MK, Akil Mochtar. Pemberian suap Rp1 miliar kepada Akil diduga dilakukan Wawan atas arahan Ratu Atut.

Menurut Johan, pencegahan ke luar negeri dilakukan agar sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan tak sedang berada di luar negeri. Adapun keduanya dicegah lantaran diduga mengetahui mengenai dugaan suap sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten.

Amir-Kasmin adalah pasangan calon yang kalah dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada selasa 1 Oktober lalu, Akil memutus sengketa Pilkada itu dengan memerintahkan adanya pencoblosan ulang

KPK segera mengagendakan pemanggilan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.  Ratu Atut akan diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap kasus suap yang melibatkan Akil Mochtar agar menjadi terang benderang. “Atut itu sudah dicekal sesuai aturan, agar dia bisa komunikatif dan memberi keterangan selebar-lebar dan terang benderang terkait kasus yang menyebut-nyebut nama dan keluarganya,” kata Ketua KPK,  Abraham Samad di Jakarta, Selasa (8/10).

Dia uga kembali menegaskan bahwa Akil Mochtar bisa dipastikan tidak sendirian dalam kasus tersebut. “Pasti ada orang lain yang terlibat, termasuk hakim konstitusi,” tegasnya.

Bantuan Hukum

Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Tohari menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang dicekal oleh KPk untuk berpergian ke luar negeri.   “Partai Golkar tidak akan memberikan pembelaan atau bantuan hukum, kecuali yang bersangkutan yang meminta (bantuan hukum),” tegas Hajriyanto di gedung DPR, Selasa (08/10.

Menurut Wakil Ketua MPR ini, Golkar sudah mempunyai sikap standar seperti itu. Terlebih soal ada kader partai Golkar yang tersangkut kasus korupsi.  “Ketika menghadapi persoalan beberapa kadernya tersangkut dalam kasus koruspi, maka sikap partai Golkar seperti itu,” cetusnya.

Namun demikian, kata dia, Partai Golkar tetap akan menghormati dan menghargai proses yang berlangsung di KPK. Dan partainya menurut Hajri sapaan Hajriyanto tidak akan pernah menghambat dan juga menghalang-halangi proses hukum yang tengah berjalan di KPK.   “Partai Golkar menghormati langkah KPK, karena partai Golkar berpendapat KPK memang merupkan lembaga negara yang memiliki pungsi dan kewenangan untuk pemberantasan korupsi,” pungkas dia. (gam/aji)

Next Post

Pieter Zulkifli Resmi Jabat Ketua Komisi III

Leave Comment

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi