PAMEKASAN – Sekitar 69 Kelompok Tani (Poktan) pendeder garam di Kabupaten Pamekasan yang mengajukan proposal bantuan Program Usaha Garam Rakyat (Pugar) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat akan menerima bantuan dari program tersebut secara bertahap. Tahapan penyerahan bantuan itu akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing poktan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan, Nurul Widiastuti, Kamis (11/10) mengatakan, pada tahun ini, dari sebanyak 171 poktan yang mengajukan proposal bantuan, sudah terdapat 103 yang telah menerima bantuan Pugar.
Sisanya, akan dibantu secara bertahap sesuai dengan kesiapan administrasi yang menjadi persyaratan dalam pengajuan itu. Ia menargetkan, penyaluran dana bantuan Pugar itu akan tuntas pada awal hingga pertengahan bulan ini.
“Target kami sebanyak 171 poktan yang akan mendapatkan bantuan pada tahun ini. Pada bulan Juni lalu terdapat 103 kelompok yang sudah menerima. Sisanya akan disalurkan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing masing kelompok,” katanya.
Nurul menjelaskan, pembagian secara bertahap itu, untuk mempermudah proses pendampingan administrasi yang menjadi tanggungjawab masing-masing kelompok penerima. Namun, ia menegaskan, tahapan itu akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing tanpa harus menunggu rampungnya persyaratan dari sisa kelompok yang belum menerima.
Nurul menjelaskan, alokasi bantuan untuk masing-masing kelompok tidak akan sama. Sesuai dengan panduan Pugar, kelompok lama akan mendapatkan bantuan maksimal Rp. 12,5 juta sementara kelompok baru akan mendapatkan bantuan maksimal Rp. 40 juta.
Ketua Komisi B DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi meminta agar tim pendanmping Pugar memaksimalkan peran dan fungsinya melakukan pendampingan. Tim itu dinilai sangat membantu untuk melengkapi kebutuhan administrasi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
“Tenaga pendamping itu bisa membantu proses persyaratan yang kurang itu. Sebab, dikawatirkan pendeder garam yang tergabung dalam poktan kurang memahami persyaratan administrasi yang menjadi tanggungjawab mereka,” katanya.
Hosnan mengingatkan agar DKP segera menyalurkan seluruh dana Pugar yang dialokasikan untuk tahun ini, karena saat ini sudah memasuki akhir musim kemarau, sehingga dana bantuan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Beberapa bulan lagi akan memasuki musim penghujan. Karenanya, semampang saat ini masih musim kemarau dan proses produksi garam sedang berlangsung, bantuan tersebut sebaiknya segera disalurkan agar bisa segera dimanfaatkan,” kata Hosnan. (awa/muj/rah)