PAMEKASAN – Produktifitas garam di Pamekasan tahun ini lebih sedikit dari tahun lalu, karena pengaruh anomali (penyimpangan) cuaca yang berdampak pada pendeknya musim kemarau tahun ini.
Masa efektif pertanian garam di Kabupaten Pamekasan diperkirakan hanya akan berlangsung selama dua bulan, lebih pendek dari tahun sebelumnya yang berlangsung selama lima bulan.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kelautan, Dinas Kelautan dan Perikanan Pamekasan, Muhammad Istamam mengatakan berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Karang Ploso, Malang, awal musim hujan diperkirakan akan terjadi akhir bulan ini.
Sehingga, kegiatan pendederan garam yang dimulai sejak September lalu diperkirakan akan berakhir pada akhir bulan ini, dengan konsekwensi menurunnya jumlah produksi. Namun hal tersebut, masih bergantung pada permulaan turun hujan.
“Biasanya, meski sudah memasuki musim penghujan, pendederan masih akan tetap berlangsung, karena intensitas hujan masih rendah dan masih memungkinkan dilakukan pendederan,” katanya.
Menurutnya, luas lahan garam tahun ini mencapai 871,94 hektar, tersebar di kecamatan Galis, Pademawu, dan Tlanakan. Dari segi luas lahan, tahun ini lahan yang ada lebih luas dari tahun 2012. Tahun lalu, luas lahan efektif yang digunakan oleh petani 839,05 hektar saja. Namun, pertambahan luas lahan itu, tidak diimbangi oleh peningkatan jumlah produksi. ”Tahun lalu, produktifitas garam selama lima bulan dengan hasil produksi garam mencapai 91.508,32 ton,” katanya.
Sedangkan produktifitas garam untuk tahun ini, belum dapat diperkirakan. Hanya saja, data terakhir yang masuk pada Dinas Kelalautan dan Perikanan setempat, jumlah garam hasil panen telah mencapai 3.800 ton lebih.
Selain persoalan menurunnya produktifitas, harga garam di pasaran juga menurun dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu harga garam rata-rata Rp 350 perkilogram, tahun ini harganya hanya Rp 225 perkilogram.
Nilai serapannya juga masih rendah, karena pihak pabrikan belum melakukan pembelian garam rakyat akibat masih tersedianya garam impor. (oni/muj/rah)