SUMENEP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep sedang membidik 28 rumah kos yang diduga tidak mengantongi izin dari Badan Pelayan dan Perizinan Terpadu (BPPT) setempat. Penegak perda menerima laporan, dari 60 rumah kos yang terdata oleh BPPT, 28 tidak berizin.
Kepala Satpol PP Abd Madjid menegaskan, 28 kos yang dibangun tanpa izin itu akan segera ditertibkan. Selain dibangun secara ilegal, keberadaannya dikeluhkan masyarakat sekitar lantaran kerap dijadikan tempat asusila.
“Razia rumah kos akan dilakukan secara diam-diam dan dadakan. Jika ada informasi dari masyarakat sebuah rumah kos dijadikan ajang mesum, kami akan langsung menerjunkan pasukan untuk bergerak menuju TKP (tempat kejadian perkara) rumah kos, “ tegasnya, Senin (28/4).
Berdasarkan data di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sumenep, kata Madjid, dari 28 rumah kos yang tak mengantongi izi, sebagian besar karena warga sekitar tidak menyetujui didirikannya rumah kos. “Ini yang tengah kami tertibkan. Sebab rumah kos itu ditengarai sebagai tempat berbuat asusila. Sebab, kos liar itu bisa menjadi sasaran kos karena tidak ada izin sehingga bebas dari pantauan aparat,” tandasnya.
Namun demikian, Madjid meminta agar pemilik kos segera mengurus izin ke BPPT dengan memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya rumah kos hanya berlaku untuk laki-laki atau perempuan saja. Bukan malah dicampur sebagai kos pria dan perempuan sekaligus. “Harusnya kan sendiri-sendiri, kos pria dan wanita. tidak boleh satu rumah kos,” ungkapnya.
Madjid juga meminta agar setiap tempat kos ada aparat keamanan untuk menjaga keamanan rumah kos. Agar ketika anak kos membawa teman atau tamu bisa diperjelas identitasnya. Sehingga kos tersebut tidak rawan dijadikan ajang berbuat mesum.
Pihaknya juga berharap agar pemilik kos menyediakan ruang tamu. Sehingga tamu yang ingin bermain atau berkunjung tidak lantas masuk ke kamar kos. “Tidak boleh menerima tamu di kamar kos. Tamu harus menunggu di ruang tamu. Maka dari itu pemilik kos harus menyediakan ruang tamu agar perbuatan maksiat bisa terhindar,” tegasnya.