PAMEKASAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan tidak akan bertanggung jawab atas rekrutmen guru tidak tetap (GTT) dan pengawai tidak tetap (PTT) di sekolah negeri. Sebab rekrutmen tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kepala sekolah dan tidak ada campur tangan sedikit pun dari Disdik.
Kepala Bidang Ketenagaan, Disdik Pemkab Pamekasan, Suryanto mengakui masih banyak GTT dan PTT selain yang masuk dalam daftar tenaga harian lepas K-2 mengabdi di sekolah negeri. Baik SD maupun SMP. Pengangkatan GTT tersebut bukan inisiatif dari Disdik Pamekasan, melainkan melalui sekolah. Sehingga Disdik tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan ataupun mengusulkan masuk data base.
Menurut Suryanto, jumlah guru yang mengabdi di sekolah negeri itu mencapai ribuan orang. Data tersebut akan terus bertambah, jika sekolah tidak bisa mengendalikannya.
Banyak alasan sekolah melakukan perekrutan terhadap GTT tersebut diantaranya, karena kebutuhan, akibat minimnya guru PNS, inisiatif guru yang ingin mengajar tanpa dibayar, mencari pengalaman hingga permintaan tokoh masyarakat. Persoalan muncul saat pergantian kepala sekolah, yang menyebabkan membludaknya guru di sekolah tersebut.
Kata Suryanto, apabila pemerintah pusat mengabulkan permohonan Disdik agar THL K-2 tersebut bisa dipenuhi, maka Pamekasan dijamin tidak akan kekurangan guru. Sebab jumlah guru K-2 sudah melebihi jumlah kebutuhan guru yang ada. Kebutuhan guru hanya berkisar 500 orang, sementara guru yang sudah masuk data base mencapai 700 orang. Secara otomatis dengan jumlah itu akan tertutupi.
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh disdik untuk memberikan pengarahan kepada GTT yang mengabdi di sekolah negeri. Salah satunya mengingatkan agar para guru tersebut beralih profesi sebagai wirausaha. Sebab, jumlah guru sukwan di Pamekasan sudah banyak, tidak sebanding dengan kebutuhan yang diinginkan pemerintah.
Namun menurut Suryanto, secara kelembagaan disdik tidak berani melakukan penghentian paksa terhadap guru yang sudah mengabdi, dan meminta untuk pindah ke sekolah lain. Sebab, pengankatannya tidak melalui disdik, sehingga pemberhentiannya juga tidak melalui Disdik.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik mengaku prihatin terhadap nasib para GTT yang mengabdi di sekolah negeri. Sebab, mereka telah banyak membantu terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten ini, di tengah kekurangan guru negeri di Pamekasan
Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuat trobosan untuk memprogramkan tunjangan insentif GTT yang mengabdi di sekolah negeri. Dan pihaknya siap mengawal usulan program tersebut, khususnya dalam hal pengangggaran. (FAKIH AMYAL/UZI/RAH)